Bank Indonesia (BI) menyatakan, kehadiran uang digital tidak akan menggantikan peran uang kartal di tengah masyarakat. Keduanya akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ricky Perdana Gozali mengatakan perkembangan digitalisasi pembayaran justru menjadi opsi bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi.
Bahwa digital dan kartal uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian bukan merupakan pengganti tapi merupakan pelengkap. Jadi keduanya antara digitalisasi dan rupiah kita lakukan bersama untuk memberikan opsi kepada masyarakat untuk melakukan transaksi,”
ujar Ricky dalam konferensi pers Kamis, 20 Agustus 2026.
Uang Kartal Tetap Tumbuh

Ricky menuturkan, penggunaan uang kartal masih terus tercatat tumbuh meski lajunya cenderung melandai seiring masifnya digitalisasi. BI mencatat per Juli 2026 Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen year on year (yoy) menjadi Rp1.314 triliun.






