Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Himbara Mulai Kekeringan Likuiditas, Calon Deputi Gubernur Senior BI Ungkap Sebabnya

Atasi permasalahan kekeringan likuiditas, BI telah menetapkan pemberlakuan kebijakan likuiditas makroprudensial baru mulai 1 September 2026.

Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)

Calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman mengakui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat ini tengah mengalami kekeringan likuiditas. 

Aida menjelaskan, keringnya likuiditas ini ini dipicu oleh habisnya kepemilikan surat berharga. Kondisi ini membuat Himbara kesulitan untuk melakukan ekspansi, namun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan likuiditas masih mencukupi.

Himbara ini semakin mengalami kesulitan likuiditas, karena surat berharganya sudah habis. Iya itu betul (kesulitan likuiditas), tapi mereka masih cukup hanya dia kalau mau melakukan lagi ekspansi lebih lanjut,”

ujar Aida dalam fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026.

Jurus Selesaikan Likuiditas

Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Aida menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan kekeringan likuiditas ini, bank sentral telah menetapkan pemberlakuan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) baru mulai 1 September 2026.

Iklan

Sebelumnya tutur Aida, bank yang memberikan kredit kepada sektor prioritas mendapatkan insentif sebesar 5,5 persen. Namun, BI meningkatkan insentif tersebut menjadi 6 persen.

Di sisi lain, alokasi KLM untuk financing channel yang digunakan untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas disesuaikan. Batas maksimal alokasinya diturunkan dari 4,5 persen menjadi 4 persen dari DPK.

BI kemudian menetapkan alokasi baru melalui KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) dengan insentif maksimal 2 persen dari DPK. Insentif ini diberikan kepada bank yang mampu menjaga rasio kepemilikan surat berharga pada tingkat optimal sesuai ketentuan BI.

Akibatnya akan terjadi redistribusi dari bank-bank yang punya surat berharga dengan threshold yang kami lakukan 19 persen surat berharga yang net tidak di repokan dibandingkan dengan total funding-nya, itu pergi seperti kepada himbara, kepada BPD itu akan terjadi demikian 1 September ini,”

tambahnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.