PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian tersebut tetap berlaku di tengah dinamika sejumlah parameter pembentuk harga BBM, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami fluktuasi.

Sementara, untuk jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang sudah ditetapkan pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.

Untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,”

kata VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora dalam keterangan resmi, Sabtu, 12 September 2026.

Pertamina juga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM. Selain itu, memastikan kebutuhan energi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.