Bank Indonesia (BI) buka suara terkait uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang bertandatangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo. Sebab, uang rupiah tersebut menjadi incaran kolektor mata uang karena keduanya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap berlaku dan sah digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,”

kata Denny dalam keterangannya Selasa, 22 September 2026.

Denny menuturkan, uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Aturannya

Uang Rupiah bertanda-tangan Purbaya dan Perry Warjiyo. (Sumber: Istimewa)
Uang Rupiah bertanda-tangan Purbaya dan Perry Warjiyo. (Sumber: Istimewa)

Adapun berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.

Dalam penjelasan ketentuan tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan dan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia. Sehingga, tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi uang rupiah.

Kedepan Disesuaikan

Denny menjelasnya, untuk uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat.

Uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah,”

tuturnya.