Pembayaran cicilan pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), jatuh pada hari ini Jumat, 25 September 2026. Jumlah tagihan pertama yang jatuh tempo sebesar Rp37,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan anggaran untuk pembayaran cicilan pembangunan KDMP, sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada,”

kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, dikutip Jumat, 25 September 2026.

Verifikasi dan Validasi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibangun di area perbukitan viral di media sosial.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibangun di area perbukitan viral di media sosial. (Foto: Threads/@latifah_iriyani).

Suahasil menjelaskan, dalam proses pembayaran pemerintah harus melakukan sejumlah proses. Dalam hal ini perlu dilakukan proses verifikasi dan validasi, termasuk pengecekan terhadap pembangunan yang telah dilakukan di lapangan. 

Adapun proses tersebut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Koperasi, hingga Agrinas Pangan Nusantara yang mengerjakan pembangunan fisik koperasi.

Sekarang dalam proses membayar ini kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa yang tempat itu dibangun,”

tuturnya.

Suahasil menyatakan, APBN bersifat fleksibel dalam membiayai program KDMP. Sehingga dipastikan tidak ada gagal bayar, sebab pembangunan KDMP sudah dianggarkan pada APBN 2026.

Nanti pembayarannya akan berlangsung, pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,”

katanya.

Dipantau KSSK

Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Seorang Bintara Pembina Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/2/2026). Kementerian Koperasi menyatakan telah selesai membangun sebanyak 1.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari target 80 ribu unit. (ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)

Di samping itu, Suahasil mengatakan bahwa persoalan pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga turut dipantau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara.

Tentu (dipantau). Di dalam KSSK itu kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara, Bank Himbara yang mengerjakan KDMP,”

jelasnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan pembayaran cicilan KDMP akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,”

kata Nufransa di Kantor Kementerian Keuangan dikutip Senin, 21 September 2026.

Nufransa menjelaskan berdasarkan ketentuan PMK, pembayaran dilakukan setelah terdapat serah terima dari PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop). Dalam hal ini juga perlu dilengkapi berita acara serah terima yang sudah dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masing-masing pemerintah daerah.