Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara terkait stok beras premium mengalami keterbatasan di ritel modern, usai pengungkapan 25 merek beras dengan klaim fortifikasi yang bermasalah. Langkanya beras itu karena keuntungan yang diterima tipis bila produsen memasok ke ritel modern.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta ditemukan harga beras premium masih tergolong wajar di tingkat distributor atau grosir, sekitar Rp14.200 per kilogram (kg) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) maksimal di Rp14.900 per kg untuk Zona I.
Jadi terkait terbatasnya stok di ritel modern, itu adalah sebagai efek mungkin yang produsen-produsen yang kemarin menyalurkan beras fortifikasi ke ritel modern itu kan tidak boleh lagi memproduksikan beras fortifikasi dikarenakan banyak yang bermasalah,”
kata Hermawan dalam keterangannya Rabu, 30 September 2026.
Stok Ada di Pasar Tradisional

Namun, Hermawan mengatakan kondisi stok dan harga beras di berbagai pasar tradisional masih memadai. Memang, sedikit kontras terhadap kondisi di ritel modern karena salah satu hambatannya adalah akibat margin yang tipis apabila produsen memasok ke ritel modern.
Tapi kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak. Hal yang jadi masalah memang di ritel modern karena di ritel modern itu kan ada potongan terhadap barang yang mereka jual. Menurut produsen, angka untuk mendapatkan keuntungan itu sangat tipis,”
jelasnya.
Sementara di pasar tradisional seperti di PIBC Jakarta, Bapanas bersama Satgas Pangan Polri melihat rata-rata harga beras premium yang wajar dan tidak melampaui HET. Hermawan meminta agar tidak mendengarkan informasi secara sepihak saja.
Padahal faktanya kami cek di pasar PIBC Cipinang, itu sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium itu Rp14.200, sedangkan HET adalah Rp14.900. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp 14.200 itu tidak ada masalah, utu fakta. Jangan kita sepihak gitu (terima informasi) dari produsen,”
tuturnya.
Adapun dalam hasil pemantauan di PIBC pada 19 September, diperoleh informasi harga dari berbagai merek beras mulai dari Rp12.860 per kg sampai Rp14.200 per kg, yakni untuk harga jual beras kemasan 48 sampai 50 kg. PIBC sendiri merupakan pasar grosir beras terbesar di Indonesia dan kerap dijadikan sebagai barometer harga beras nasional.
Penarikan Beras Fortifikasi

Lebih lanjut, Hermawan menuturkan temuan hasil pengawasan terhadap 25 merek beras fortifikasi mengharuskan 11 produsennya untuk melakukan penarikan stok, khususnya dari ritel modern. Ia juga memastikan Satgas Pangan Polri sedang melakukan evaluasi untuk penindakan selanjutnya.
Saat ini lagi di evaluasi sama Satgas Pangan Polri dan diperintahkan memang hampir 90 persen produksi mereka itu semuanya bermasalah. Jadi dari (hasil) pengawasan memerintahkan untuk menarik semua berasnya yang di ritel modern dari peredaran,”
tuturnya.






