Pemerintah memastikan tak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kepastian ini menyusul harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 melonjak 26,14 persen menjadi US$112,81 per barel.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan pemerintah akan melakukan menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak dunia. Pada hari ini, harga minyak Brent tercatat sebesar US$107,02 per barel.
Ya kita harus hitung ulang lah,”
kata Juda di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Juda menyampaikan, kenaikan harga minyak tersebut tak akan membuat pemerintah menaikan BBM bersubsidi pada tahun ini dan 2027. Menurutnya, pemerintah akan focus terhadap kebijakan subsidi tepat sasaran.






