Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 mencapai US$459,3 miliar. Jumlah itu naik US$4,5 miliar atau sekitar 0,99 persen dibandingkan posisi Juli 2026 yang sebesar US$454,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah penurunan ULN swasta.
Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar US$459,3 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 5,6 persen yoy,”
kata Denny dalam keterangannya Kamis, 15 Oktober 2026.
Naiknya ULN Dipengaruhi SBN
Ilustrasi Surat Utang Negara. (Gambar dibuat AI)
Denny menjelaskan, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2026 tercatat sebesar US$220,9 miliar atau tumbuh 3,3 persen secara year on year (yoy). Perkembangan ULN pemerintah ini terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Iklan
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,”
jelasnya.
Denny mengatakan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Denny menuturkan, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Utang Swasta
Gambar ilustrasi utang pemerintah (Gambar dibuat oleh AI)
Sedangkan posisi ULN swasta tercatat sebesar US$195,6 miliar, atau terkontraksi sebesar 0,8 persen secara yoy. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 0,08 persen, dan lembaga keuangan (financial corporations) terkontraksi 0,6 persen secara yoy.
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,5 persen dari total ULN swasta.
Denny memastikan, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,9 persen pada Agustus 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang.
Sejalan dengan itu, posisi ULN pemerintah juga tetap sehat tecermin pada hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang,”
ujarnya.
Denny menekankan, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan ULN. Sehingga, optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.