Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Gaji ASN Bakal Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Mulai Kapan Skema Ini Berlaku?

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah,
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/sgd)

Pemerintah sedang menyiapkan skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Rencana ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan. Sudah akan siap dibayarkan,”

kata Ferry di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Pun, saat ditanya, apakah pembayaran gaji ASN melalui koperasi bakal dilakukan pada 2027, Ferry mengatakan pelaksanaan dimulai tahun ini.

Iklan

Sekarang ini,”

tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan rencana pengalihan pembayaran gaji ini merupakan strategi untuk menambah likuiditas Kopdes Merah Putih. Sebab, Kopdes saat ini tengah menghadapi tekanan pembayaran cicilan dan bunga utang.

Ini strategi menambah likuiditas Kopdes karena sudah sangat genting membayar cicilan dan bunga utang ketika Kopdes serah terima ke pengurus desa,”

kata Bhima saat dihubungi Owrite, Rabu, 14 Oktober 2026.

Bhima mengatakan bisnis Kopdes memiliki risiko tinggi. Ia menduga dana gaji dan tunjangan ASN yang mengendap di koperasi akan dimanfaatkan untuk membantu kondisi keuangan Kopdes. Padahal, dana tersebut berkaitan dengan hak pegawai yang harus dibayarkan tepat waktu.

Model bisnis Kopdes jelas berisiko tinggi. Uang mengendap gaji dan tunjangan ASN dimaksudkan untuk membantu keuangan Kopdes. Tapi, ini cara yang berisiko tinggi,”

jelasnya.

Menurut Bhima, risiko bisa muncul saat ada ketidaksesuaian likuiditas yakni saat kewajiban pembayaran jatuh tempo lebih cepat dibandingkan ketersediaan dana tunai. Kondisi ini dikhawatirkan akan merugikan ASN.

Begitu terjadi masalah mismatch liquidity, maka uang gaji dan tunjangan ASN di Kopdes bisa macet. Yang rugi ASN tidak dibayar gajinya,”

tuturnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.