Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius, atas keluhan nasabah MNC Bank terkait kendala layanan transaksi hingga penarikan dana. Otoritas akan mendalami gangguan layanan yang terjadi di bank tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi MNC Bank, guna memastikan seluruh kewajiban kepada nasabah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan nasabah pada satu bank dimaksud. Kami memantau perkembangannya,”
kata Friderica dalam konferensi pers KSSK dikutip Rabu, 4 November 2026.
OJK Dalami Kondisi MNC Bank
Gedung MNC Bank di Kebon Sirih Jakarta Pusat. (Sumber: MNC Bank)
Kiki begitu sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kondisi bank dan memastikan seluruh pertanyaan maupun keluhan nasabah bisa ditangani dengan baik.
Iklan
“Kita juga mendalami bagaimana kondisi bank, dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah. Serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
jelasnya.
Kiki menuturkan, OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Langkah pengawasan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menentukan langkah pengawasan yang diperlukan. Ini berdasarkan hasil evaluasi tentunya terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan juga prinsip kehatian. pada bank yang dimaksud tersebut,”
katanya.
Awasi Kondisi Industri Perbankan
Logo MNC Bank. (Sumber: MNC Bank)
Di samping itu, Kiki mengatakan OJK akan terus mengawasi kondisi industri perbankan secara keseluruhan, termasuk potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.
“Secara keseluruhan kami juga terus memantau kondisi industri perbankan secara keseluruhan, termasuk potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. Serta tentu saja melakukan stress test,”
terangnya.
Kiki menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia (BI).
Untuk itu, Kiki mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi. Tentunya menggunakan saluran komunikasi resmi bank tolong dilihat dari situ,”