Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Ira Puspadewi Dkk Belum Dibebaskan
Hukum

Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Ira Puspadewi Dkk Belum Dibebaskan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 27, 2025 12:33 am
Rahmat
Ivan
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, hingga saat ini belum menerima salinan surat keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi bersama dua terdakwa lainnya.

Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden sebagai dasar untuk tindak lanjut yang KPK harus lakukan,”

Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu 25 November 2025.

“Saat ini para pihak masih di rutan KPK sehingga kami masih menunggu surat tersebut, untuk bisa melaksanakan tindak lanjutnya,”

Budi.

Selain Ira, rehabilitasi juga diberikan kepada eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono.

Belum diterimanya salinan surat itu mereka bertiga tidak jadi dibebaskan pada hari ini.

Surat rehabilitasi itu terlebih dahulu akan diserahkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sebagaimana yang telah diputuskan presiden.

Nantinya di internal KPK, jajaran pimpinan menerimanya, selanjutnya ada disposisi ke jaksa penuntut umum.

Sekalipun surat tersebut sudah di meja pimpinan KPK malam ini, kemungkinan kecil Ira Puspadewi Dkk belum langsung bebas.

Ketika surat itu kami terima, ada proses-proses yang harus kami lakukan. Proses administrasinya termasuk nanti kami juga akan ke rutan untuk melihat. Jadi ada beberapa tahapan tentunya ada proses administrasi yang kita perlu lakukan,”

Budi.

Secara terpisah, kuasa hukum Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mengungkapkan, kemungkinan kliennya baru akan bebas, pada Kamis 27 November 2025.

Pihaknya hanya menghormati sebagaimana putusan yang diberikan Presiden Prabowo.

Jadi, kita menghormati saja keputusan presiden, karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisannya bahwa akan diberikan setelah inkrah,”

Soesilo dikonfirmasi secara terpisah.

Soesilo juga mengatakan, keputusan inkrah sebagaimana Majelis hakim pada saat itu menangani kasus Ira Puspadewi, memberikan waktu pikir selama tujuh hari pasca divonis.

Sebab baik dari pihak Ira maupun KPK juga hingga kini belum menyatakan banding.

Pasca Ira Puspadewi mendapat kabar diberikan rehabilitasi, ia juga sudah mengemas beberapa barangnya selama berada di rutan KPK.

Tadi sebagian sudah dibawa pulang, sebagian barang-barangnya Ibu Ira dan beberapa terdakwa juga seperti itu,”

Soesilo.
Tag:ira puspadewiKeppres RehabilitasiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Petugas memberikan informasi kepada penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
Nasional

Konflik Timur Tengah Memanas, Kunjungan Wisatawan ke Bali Masih Stabil

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Wayan Sumarajaya menegaskan bahwa konflik yang memanas di Timur Tengah secara langsung belum berpengaruh dengan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Artinya,hingga saat ini kunjungan wisatawan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi
Nasional

Indonesia Dilanda Panas Terik, BMKG Ungkap Penyebabnya

Sejak beberapa hari terakhir, beberapa daerah di Indonesia dilanda suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut suhu udara maksimum yang terukur di wilayah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Nasional

Polisi Pamerkan Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus  

Polda Metro Jaya merilis wajah dua pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara (TKP). Dari foto yang ditampilkan, pelaku berboncengan…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up