Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil tiba di Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB, pada Selasa 2 November 2025, kemudian langsung naik ke ruang pemeriksaan.
Ridwan Kamil diperiksa kurang lebih selama enam jam, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Seusai diperiksa, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus pengadaan iklan Bank BJB tersebut.
Ia mengaku tidak tahu mengenai pengadaan iklan bank BJB yang merupakan bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD,”
Ridwan Kamil.
Namun ketiganya itu tidak melaporkan pengadaan iklan tersebut, yang berakhir dengan adanya dugaan kasus korupsi.
Ridwan Kamil juga menegaskan tidak mendapat aliran dana dari pengadaan iklan Bank BJB tersebut.
Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,”
Ridwan Kamil.
Ia juga membantah mendapat dana non-budgeter untuk keperluan pribadinya, membeli berbagai asset dari pengadaan iklan itu. Namun Ridwan Kamil menyebut, semua yang didapatnya adalah dana pribadinya.
Saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,”
Ridwan Kamil.
Pada pemeriksaan ini, KPK menyecar Ridwan Kamil semasa dirinya menjadi orang nomor satu di Jabar.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan soal adanya aliran uang dugaan korupsi pengadaan iklan BJB kepada selebgram Lisa Mariana.
Ia menyebut, uang tersebut bukan hasil dari pengadaan iklan yang kini diusut KPK, melainkan dana pribadinya.
Itu konteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi ke Lisa Mariana,”
Ridwan Kamil.
Sementara itu beberapa aset milik Ridwan Kamil disita KPK seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz yang dibeli dari anak Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Ilham Habibie, ia menyebut pembelian asset itu, tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan kasus korupsi pengadaan iklan. Namun ditegaskannya aset tersebut dibelinya memakai dana pribadi.
Ya semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,”
Ridwan Kamil.
Penyebab ia terseret dalam kasus tersebut, KPK mengendus dugaan Ridwan Kamil mendapat aliran dana Non-budgeter dari pengadaan iklan Bank BJB saat masih aktif menjadi Gubernu Jabar.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Selanjutnya, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut, nilainya mencapai Rp 222 miliar.
