Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Penyidik Polda Jabar Lepaskan Lisa Mariana, Ini Alasannya

Penangkapan kemarin, untuk melengkapi materi pemeriksaan penguatan unsur pasal yang disangkakan.

Selebgram Lisa Mariana
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi

Selebgram Lisa Mariana rampung diperiksa penyidik Ditresiber Polda Jawa Barat, setelah sempat ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka kasus video syur. Meski telah dihujani 47 pertanyaan, Lisa tak ditahan penyidik.

Adapun kenapa tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan tidak adanya kekawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti,”

kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Jumat 5 Desember 2025.

Lisa ditangkap paksa penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan pada Kamis 5 Desember 2025 kemarin. Penangkapan kemarin, untuk melengkapi materi pemeriksaan penguatan unsur pasal yang disangkakan.

Penyidik meyakini, nantinya Lisa tidak akan kabur meski telah dilepaskan setelah diperiksa.

Iklan

Demikian juga yang bersangkutan tidak dikawatirkan mengulang Tindak Pidana yang dipersangkakan saat ini yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE),”

tutup Hendra.

Lisa ditetapkan tersangka penyebaran video syur setelah dilaporkan oleh kelompok advokat pada Juli 2025. Video tersebut diduga Lisa berhubungan dengan seorang pria bertato dan sengajaj direkam dirinya kemudian disebarkan ke media sosial. Lisa sendiri juga mengakui video yang beredar itu adalah dirinya.

Pada 10 November, penyidik Polda Jabar menetapkan Lisa dan pemeran laki-laki di video itu inisal F sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal