Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Babak Baru Nadiem Cs, Kasus Korupsi Chromebook Bakal Bergulir di Meja Hijau
Hukum

Babak Baru Nadiem Cs, Kasus Korupsi Chromebook Bakal Bergulir di Meja Hijau

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 8, 2025 10:50 pm
Rahmat
Dusep
Share
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung - Riono Budisantoso membacakan pelimpahan berkas pekara Nadiem Cs ke Pengadilan Tipikor.
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung - Riono Budisantoso membacakan pelimpahan berkas pekara Nadiem Cs ke Pengadilan Tipikor. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022 yang menyeret mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Berkas Nadiem Cs telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.

Nantinya Nadiem akan disidangkan bersama tersangka Ibrahim Arif selaku Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Sri Wahyuningsih.

Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor ini menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat. Tahap berikutnya menjadi kewenangan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,”

kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin 8 Desember 2025.

Pengadaan laptop Chromebook awalnya untuk program merdeka belajar untuk tahun 2019-2022. Saat itu tim teknis pada Kemendikbudristek telah melaporkan soal pemakaian laptop berbasis Chromebook tidak cocok dipakai.

Uji coba pemakaian laptop Chromebook itu sempat dilakukan pada tahun 2018, namun hasilnya gagal. Hanya saja Nadiem kukuh agar laptop Chromebook tetap dilaksanakan.

Pada Perintahnya, Nadiem menginstruksikan agar melakukan pengadaan laptop khusus penggunaan Chrome OS.

Namun, pengadaan serupa kembali dilakukan pada tahun 2020 sampai dengan 2022 tanpa dasar teknis yang objektif,”

kata Riono.

Akibatnya, kata Riono sejumlah pihak mendapatkan keuntungan dari pengadaan laptop Chromebook baik pada lingkungan Kemendikbudristek maupun kepada penyedia jasa.

Dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730,”

beber Riono.

Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,”

tambahnya.

Satu Orang Masih Buron

Meski empat orang tersebut bakal segera disidangkan, Kejagung masih ada PR di kasus korupsi Chromebook itu yakni mencari keberadaan mantan anak buah Nadiem atas nama Jurist Tan. Riono mengungkapkan saat ini Jurist Tan telah berstatus sebagai buron dan belum ditemukan.

Penyidik belum menemukan yang bersangkutan sehingga belum bisa dilakukan penyelesaian penyidikan,”

ujar Riono.

Meski tanpa kehadiran Jurist Tan, penyidik kata Riono berpandangan kasus tersebut masih tetap bisa dibawa ke muka pengadilan berdasarkan kecukupan alat bukti. Sehingga tidak mempengaruhi pada saat proses pengadilan nantinya.

Jaksa Penuntut Umum melihat bahwa empat tersangka yang hari ini dilimpahkan dan satu sebagai terdakwa, sudah memenuhi alat bukti dan dapat dibuktikan untuk ya secara meyakinkan nanti di pengadilan,”

tutupnya.
Tag:HeadlineKejaksaan AgungkemendikbudristekKorupsi ChromebookNadiem Makarim
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar di Indonesia, Gojek memberi tanggapan terkait 'Krisis ojol' yang belakangan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Head of…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up