Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ayu Puspita Penipu Ulung Rp11,5 Miliar Berkedok WO Pengantin
Hukum

Ayu Puspita Penipu Ulung Rp11,5 Miliar Berkedok WO Pengantin

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Desember 13, 2025 10:37 pm
Rahmat
Ivan
Share
Founder Wo, Ayu Puspita Dewi memakai baju tahanan oranye memakai kerudung hitam di Polda Metro Jaya
Founder Wo, Ayu Puspita Dewi memakai baju tahanan oranye memakai kerudung hitam di Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
SHARE

Founder Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita Dewi hanya bisa menundukkan kepalanya ketika ditampilkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok planner acara pernikahan.

Sambil memakai baju tahanan oranye milik kepolisian, ia tampak bersama rekannya Dimas Haryo Puspo.

Aksi tipu-tipunya membuat para pasangan pengantin yang sudah jauh-jauh hari membooking jasanya harus pupus dan dipermalukan saat pesta pernikahan. Ada pula yang acaranya mau tidak mau diundur tanpa waktu yang tidak ditentukan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bilang sudah terjaring sejak tahun 2016 hingga 2024 dengan total korban yang saat ini melapor 207. Rinciannya 199 berupa aduan masyarakat dan delapan laporan dalam bentuk laporan polisi.

Berdasarkan fakta yang didapat penyidik, nilai kerugiannya tidak tanggung-tanggung dengan menyentuh angka miliaran.

Hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11.588.117.160,”

Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Desember 2025.

Biasanya korban-korban ini terlebih dahulu dimintai pembayaran DP dengan nilai yang bervariatif mulai dari Rp40-Rp60 Juta.

Hal itu untuk memberikan kesan menarik jasanya, Ayu juga sesumbar memberikan tawaran-tawaran manis ke para korban seperti acara pernikahan yang fantastis, disediakan gedung yang megah, paket wisata tempat honeymoon.

Ada juga penawaran seperti, jika korbannya melunasi paket WO yang sudah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan keuntungan-keuntungan lain.

Tawaran-tawaran tersebut pastinya memikat calon pengantin yang ingin menyewa jasa WO Ayu. Namun Wo By Ayu Puspita Wedding service & Planner itu tidak berjalan mulus, bahkan orderan yang masuk membuat mereka kewalahan.

Tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang. Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan menutupinya dengan pendaftar berikutnya,”

Iman.

Begitupun selanjutnya. Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung. Dan tersangka tidak bisa memenuhinya,”

Iman.

Dirkrimum Polda Metro mengungkapkan, motif dari penipuan Ayu tidak lain masalah ekonomi. Ada beberapa uang hasil penipuannya dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri.

Atas perbuatannya, Ayu dan Dimas diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun penjara.

Polisi juga melakukan penelusuran aset untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tag:Acara PernikahanAyu PuspitaKasus Penipuanwedding organizer
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pemain Timnas Indonesia
Olahraga

Elkan Baggott Sudah Tiba! Timnas Indonesia Siap Tempur di FIFA Series

Para pemain Timnas Indonesia mulai tiba di hotel tempat tim menginap menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 27–30 Maret 2026. Kedatangan para pemain ini diketahui melalui unggahan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up