Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU di Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumatera
Hukum

Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU di Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumatera

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 16, 2025 4:10 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan temuan gelondongan kayu di Sumatera.
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan temuan gelondongan kayu di Sumatera. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri tidak berhenti sampai dengan penerapan tindak pidana semata saja pada kasus temuan gelondongan kayu saat banjir di Aceh-Sumatera. Polri mengancam kepada para pelaku akan mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Semua aturan yang akan bisa menjerat pelaku tindak pidana yang luar biasa ini. Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi,”

kata Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Penyidik kata Irhamni telah menurunkan tim untuk menyelidiki asal gelondongan kayu di Aceh Tamiang, Padang, dan Tapanuli Selatan. Sementara untuk di Tapanuli Selatan penyidik telah mendapati adanya dugaan tindak pidana.

Sudah kami temukan bukti permulaan adanya peristiwa pidana baru yang Tapanuli Selatan,”

katanya.

Nantinya penyidik juga akan melibatkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, juga instansi terkait untuk menyelidiki dalam berbagai bentuk dugaan tindak pidana.

Irhamni sebelumnya mengatakan penyelidikan gelondongan kayu saat banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dia menyebut status penyelidikan menjadi penyidikan telah menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan dua alat bukti.

Yang jelas di TKP Garoga dan Angolo sudah kami naikkan ke proses penyidikan,”

kata Irhamni, Rabu 10 Desember 2025.

Menurut dia, gelondongan kayu yang ikut terseret banjir diduga hasil dari aktivitas manusia hingga akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan dan banjir. Sejumlah barang bukti juga masih dikumpulkan polri bersama dengan instansi terkait.

Penyidikan dengan menelusuri asal-usul kayu juga masih diselidiki dari lokasi yang terdampak.

Irhamni melanjutkan, pihaknya mendapati ada bukaan lahan serta jenis kayu yang diduga sama di dua lokasi yang berbeda.

Tadi yang disampaikan oleh pak Kombes Fredya, alat bukti-bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut,”

jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada jejak potongan pada batang pohon dengan menggunakan mesin sehingga ikut terserah banjir di Sumatera.

Hasil temuan itu dia ungkapkan saat menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membahas ribuan gelondongan kayu yang viral di media sosial.

Ya, jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari senso (gergaji mesin) ya. Itu yang akan kita dalami,”

kata Sigit di Mabes Polri, Kamis 4 Desember 2025.

Kata Sigit pihaknya telah turun tangan tergabung dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki temuan-temuan ribuan gelondongan kayu yang ikut menyebabkan jembatan dan rumah hancur serta menyebabkan korban jiwa. Dia menegaskan temuan kayu itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan,”

terang dia.
Tag:Banjir SumateraBencana SumateraGelondongan KayuPolritindak pidanatppu
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, membeberkan sejumlah poin dalam penangguhan penahanan, 22 Juni 2026.
Hukum

Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyasumma, Refly Harun, membeberkan sejumlah…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
7 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Petinggi Partai Garuda Bahagia Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap 

Penanganan kasus dugaan penyebaran dan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
8 jam lalu
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Usai ‘Dipingit’ dan Serahkan 714 Barang Bukti, Roy Suryo-Dokter Tifa Akhirnya Wajib Lapor

Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Roy Suryo…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up