Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas korupsi kasus sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemaneker) yang menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Cs. Berkas tersebut juga telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan Owrite.id, saat pelimpahan berkas perkara, Noel terlihat keluar dari gedung KPK sambil memakai baju tahanan oranye. Sambil menggendong tas transparan di tangan kanannya, Noel mengtakan kalau berkas perkaranya sudah lengkap.
Hari ini selesai P21 tinggal kita menunggu jadwal sidang,”
kata Noel di KPK, Kamis 18 Desember 2025.
Setelahnya, mantan Wamenaker itu langsung digiring ke mobil tahanan hitam bersama 10 tersangka lainnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan berkas perkara korupsi K3 Kemenaker saat ini berada di tangan Jaksa Penuntutan setelah P21 dinyatakan lengkap.
Dimana Penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II, dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU),”
kata Budi saat dikonfirmasi.
Jaksa, kata Budi memiliki waktu selama dua pekan untuk segera menyusun surat dakwaan dan diserahkan ke pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
- Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
- Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).
Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025.
Jumlah tersebut belum termasuk pemberian uang tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umrah, dan lain-lain.
