Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Tak Ubah Status, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka
Hukum

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Tak Ubah Status, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 18, 2025 10:28 pm
Rahmat
Dusep
Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin menyatakan Roy tetap sah berstatus tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin menyatakan Roy tetap sah berstatus tersangka. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Upaya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Cs untuk membuktikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo palsu dan lolos dari status tersangka pencemaran nama baik gugur. Setelah gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya, Roy Suryo tetap menjadi tersangka pencemaran nama baik Jokowi.

Setelah pendidik melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, dari fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan tersebut, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud,”

ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Desember 2025.

Dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Senin 15 Desember 2025, penyidik turut menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi yang dijadikan bukti oleh penyidik.

Hasilnya ijazah tersebut dinyatakan identik dengan ijazah pembanding berdasarkan hasil uji laboratoris oleh para ahli.

Adapun metode pengujian yang dilakukan sudah memenuhi standar SOP yang sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan. Adanya dokumen yang dilakukan uji laboratoris adalah dokumen utama dengan dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama dan lembaga yang menerbitkan sama,”

ujar Iman.

Pada saat pengujian keaslian ijazah Jokowi, kata Iman ada tiga indikator yang dijadikan bahan uji laboratoris. Pertama ijazah milik Jokowi itu sendiri yang dia bilang telah terakreditasi dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi lembaga akreditasi dan lembaga kalibrasi legal bahkan sudah memperoleh sertifikat iso 17025.

Kemudian terhadap petugas-petugas yang melakukan uji laboratorium memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan bidang keilmuan dan peralatan laboratorium terkait,”

ucapnya.

Tidak ketinggalan, Iman menegaskan penguji yang terlibat dalam uji laboratorium telah memenuhi standar SOP sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan.

Iman melanjutkan, selain Roy Suryo Cs yang mengajukan gelar perkara khusus. Penyidik juga sudah dua kali melakukan hal serupa untuk menjamin tranparansi proses penyelidikan.

Untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsional penyidik telah melaksanakan dua gelar perkara dua kali asistensi dan satu kali gelar perkara khusus yang menyertakan pengawas eksternal pengawas internal maupun para ahli dan ini tentu dimaksudkan agar penanganan perkara dimaksud baik secara formil maupun materiil dapat terjaga profesionalitasnya,”

kata dia.

Secara keseluruhan pun, tetap menyatakan ijazah Jokowi asli dan Roy Suryo Cs kukuh sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Iman melanjutkan dari proses penyelidikan hingga penyidikan sudah ada 130 orang saksi telah dimintai keterangan dan penyitaan 17 jenis barang bukti. Lalu 709 dokumen bukti terkait dan permintaan keterangan 22 orang ahli dari masing-masing bidang keilmuwan.

Roy Suryo Cs Dipersilahkan Ajukan Praperadilan

Meski upaya mantan Menpora itu pupus di gelar perkara khusus, dia masih bisa melanjutkan upayanya dengan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun mempersilahkan jika Roy Suryo Cs ingin menempuh jalur hukum tersebut.

Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,”

tutup Iman.

Tag:Gelar PerkaraIjazah JokowiIjazah PalsuPencemaran Nama BaikPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi penumpang yang akan berangkat menggunakan kereta
Nasional

Data Terbaru, Kereta Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat jumlah penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu 21 Maret 2026, mencapai 873.916 orang. Selain tingginya jumlah penumpang, arus…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 lokasi di seluruh Indonesia
Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, yang dilaksanakan di 104 lokasi di seluruh Indonesia. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemerataan akses pendidikan…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Sejumlah kendaraan pemudik melaju perlahan saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Pulang Bersamaan di Puncak Arus Balik 24 Maret

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryo Nugroho, mengimbau masyarakat agar tidak kembali secara bersamaan pada 24 Maret 2026. Tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran yang berpotensi…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up