Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu 17 Desember 2025. Salah satu dari sembilan orang tersebut diantaranya merupakan seorang Jaksa.
Bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum,”
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.
Selain seorang Jaksa, turut diamankan juga dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya merupakan pihak swasta dari operasi senyap tersebut.
Disaat yang bersamaan, penyidik juga turut mengamankan bukti korupsi berupa uang tunai.
Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,”
ungkap Budi.
Kesembilan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik kata Budi masih menganalisis bukti-bukti yang didapati, sehingga konstruksi perkara hingga saat ini belum bisa disampaikan.
Namun demikian, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk nantinya menentukan status hukum terhadap kesembilan orang yang diamankan itu.
Nanti tentu akan sampaikan secara lengkap kronologi dan konstruksi perkaranya termasuk status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan oleh tim pada hari Rabu kemarin sejumlah sembilan orang,”
tutup Budi.

