Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya bukti chat yang dihapus saat menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kasus suapnya. Gawai tersebut rupanya milik kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Di antaranya adalah dalam bentuk handphone yang diduga milik pihak-pihak dinas atau yang merupakan kepala dinas,”
ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam BBE tersebut, penyidik juga sudah membuka sebagian dan didapatkan adanya komunikasi-komunikasi yang diduga dihapus,”
lanjut dia.
Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan Senin, 12 Desember 2025 lalu, penyidik menyita lima buah Barang Bukti Elektronik (BBE). Saat ini barang bukti tersebut masih dilakukan analisis penyidik.
Tentunya nanti dari BBE tersebut akan diekstrak jejak-jejak digitalnya, jejak-jejak komunikasi yang ada dalam handphone tersebut. Termasuk juga penyidik akan mencari, menelusuri apakah ada dan siapakah,”
ucapnya.
Meski demikian, Budi enggan membeberkan sosok yang memerintahkan menghapus bukti chat di handphone kepala dinas bekasi itu.






