Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / JPU Sebut Walkot Semarang Sodorkan 3 Pengusaha ke Nadiem di Pengadaan Laptop Chromebook
Hukum

JPU Sebut Walkot Semarang Sodorkan 3 Pengusaha ke Nadiem di Pengadaan Laptop Chromebook

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 5, 2026 6:18 pm
Rahmat
Ivan
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri) bersiap mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri) bersiap mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YU)
SHARE

Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengungkapkan ada nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam dakwaan kasus korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Agustina sempat menyodorkan tiga nama pengusaha untuk membantuk Nadiem saat pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi Kemendikbud 2019-2022.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa, Agustina saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X DPR fraksi PDIP, bertemu dengan Nadiem bersama Hamid Muhammad di hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Agustina Wilujeng Pramestuti yang saat itu sebagai anggota Komisi X DPR RI merupakan mitra kerja Kemendikbudristek bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad yang membahas terkait dengan pengadaan TIK tahun 2021 dan Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan ‘apakah teman-teman saya bisa bekerja?’,”

bongkar Jaksa dalam surat dakwaan Nadiem yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Lanjut Jaksa dalam dakwaannya, Nadiem hanya menyampaikan mengenai hal teknis saja ke Hamid. Sementara Hamid merekomendasikan agar bertemu dengan Dirjen PAUD-Dikdasmen Jumeri.

Singkat cerita, pertemuan Agustina berlangsung dengan Jumeri bersama Hamid, Direktur SD Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, dan Direktur SMA Purwadi Sutanto. Mereka mengaku disodorkan berkali-kali nama pengusaha oleh Agustina dengan dalih ingin membantu pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021.

Adapun nama-nama pengusaha tersebut adalah Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentari Dimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa (Axioo) dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex),”

ujar Jaksa.

Pada akhirnya, ketiga perusahaan tersebut di acc untuk membantu pengadaan alat TIK Chromebook Nadiem.

Mereka juga mendapat keuntungan dari uang haram itu diantaranya, PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27, PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48, dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25.

Dalam surat dakwaan kasus korupsi Chromebook yang dibacakan pada Selasa 16 Desember 2025, untuk terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, terungkap Nadiem menerima uang Rp809,59 miliar terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022.

Uang yang diterima Nadiem berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia,”

ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

JPU mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.

Ketiga terdakwa diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun, meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Para terdakwa, diduga terlibat kasus rasuah dengan melakukan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan serta berbagai prinsip pengadaan.

Selain itu, para terdakwa, bersama dengan Nadiem dan Jurist, turut diduga melakukan pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021, dan 2022 tanpa melalui evaluasi harga pelaksanaan pengadaan laptop Chromebook serta tidak didukung dengan referensi harga.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:Dakwaan Kasus KorupsiJPULaptop ChromebookNadiem MakarimPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

WFH ASN Diterapkan Jumat, Purbaya: Waktu Kerja Pendek, Pagi Olahraga Sore Leyeh-leyeh

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2026. Pekerja di sektor industri alias pabrik dikecualikan dari kebijakan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, hingga ke pengadilan. Terlebih, kasus ini…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kue Nastar
Kesehatan

Menkes Ungkap Bahaya Kalori Tersembunyi di Nastar, Batasi Konsumsi saat Lebaran

Kue nastar menjadi salah satu sajian wajib yang selalu hadir di meja saat perayaan Lebaran. Rasanya yang manis dengan isian selai nanas serta teksturnya yang lembut membuat kue ini sulit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
24 jam lalu
Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Usai Tuai Kecaman Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK Plinplan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up