Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Roy Suryo Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hukum

Roy Suryo Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 8, 2026 7:15 pm
Rahmat
Ivan
Share
Roy Suryo saat menunjukkan bukti pelaporan
Roy Suryo saat menunjukkan bukti pelaporan (Foto: Istimewa)
SHARE

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan itu menyusul dirinya dituding memiliki ijazah palsu dan terlibat kasus Hambalang.

Roy melaporkan pendukung Jokowi pada Selasa, 6 Januari 2026 dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum melapor saya meminta izin dan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang berada di bawah koordinasi Pak Abraham Samad, Pak Petrus Selestinus, dan Pak Ahmad Khozinudin,”

ucap Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Januari 2026.

Ketujuh orang tersebut yang dilaporkan Roy yakni, inisial A, B, D, F, L, U, dan V atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Pada saat melaporkan, Roy juga melampirkan alat bukti, diantaranya tangkapan layar, tautan, dan transkrip pernyataan ke tujuh orang tersebut

Eks Menpora dituding atas kepemilikan ijazah palsu dari jenjang S1, S2, dan S3.

Saya memiliki Ijazah S1 dan S2 dari Universitas Gadjah Mada serta S3 dari Universitas Negeri Jakarta. Seluruhnya asli dan dapat diuji keabsahannya,”

ujar Roy.

Bukan cuman dituding ijazah palsu, pakar Telematika itu juga difitnah oleh simpatisan Jokowi terkait kasus korupsi Hambalang.

Dengan tegas, dia membantah tuduhan tersebut tidak masuk akal itu.

Saya tidak termasuk dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus Hambalang. Tuduhan tersebut adalah kabar bohong dan fitnah,”

ungkap Roy.

Tentang Uji Forensik Keaslian Ijazah Miliknya

Dihadapan publik, Roy turut memamerkan ijazahnya mulai dari jenjang S1 hingga S3 seraya menantang pendukung Jokowi yang dilaporkannya.

Ini ijazah S1 saya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ada legalisasinya. Silahkan difoto, silahkan di analisis. Mau diuji ELA, luminance and gradient, silahkan,”

kata dia.

Menurutnya, ketujuh pendukung Jokowi itu ingin memutarbalikan isu penelitian dirinya tersangkut kasus hukum di Polda Metro Jaya. Penelitian yang dimaksud yakni keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 itu.

Kalau mau selesai, tunjukkan saja ijazahnya. Publik bisa melihat dan menguji sendiri. Mau ditanyakan ke UGM, ke Universitas Negeri Jakarta, silahkan,”

ungkapnya.

Terhadap ketujuh orang tersebut, Roy melaporkan dengan sangkaan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 ayat (1) KUHP baru.

Tag:DilaporkanDugaan PencemaranPolda Metro JayaRoy SuryoTujuh Pendukung
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal dan memitigasi potensi cuaca ekstrem selama periode arus balik Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri usai meninjau…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Usai Tuai Kecaman Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK Plinplan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
5 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up