Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Ancam Seret Direksi PT Wanatiara Persada Usai Suap Pegawai Pajak Jakut
Hukum

KPK Ancam Seret Direksi PT Wanatiara Persada Usai Suap Pegawai Pajak Jakut

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 12, 2026 1:53 pm
Rahmat
Dusep
Share
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (kedua kanan) bersama Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (kedua kiri) dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (kedua kanan) bersama Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (kedua kiri) dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus suap pengecilan pajak perusahaan PT Wanatiara Persada (WP) kepada pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dari kelima orang tersebut KPK belum menetapkan pihak dari direksi dari PT Wanatiara Persada.

Dari pihak perusahaan, KPK baru menjerat pihak staf perusahaan Edy Yulianto. Sementara Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada, Pius Suherman dilepaskan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus suap pengecilan pajak perusahaan ini. Menurut dia ada perintah dari atasan kepada staf PT Wanatiara Persada untuk menyuap pegawai pajak senilai Rp4 miliar.

Namun pihaknya masih mengumpulkan kecukupan alat bukti dugaan tersebut.

Untuk mengeluarkan sejumlah uang, kemudian eh memutuskan, kewenangan untuk memutuskan membayar dan lain-lainnya. Gitu kan. Karena uang Rp4 miliar itu bukan uang yang kecil. Tentunya kami akan perdalam,”

kata Asep kepada wartawan, Senin, 12 Januari 2026.

Dari OTT yang digelar KPK, lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka, yakni Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Asep mengatakan penetapan lima orang tersangka ini dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,”

ujar Asep dalam konferensi pers Minggu, 11 Januari 2026.

Adapun lima orang tersangka itu diantaranya Kepala KPP Madya Jakarta Utara berinisial DWB, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara yakni AGS.

Kemudian ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku Konsultan Pajak, serta EY selaku Staf PT WP.

Selanjutnya kata Asep, KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 s/d 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

jelas Asep.

Atas perbuatannya, ABD dan dan EY selaku pihak pemberi disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan untuk DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).

Tag:KorupsiKPKKPPOTTPegawai Pajaksuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Hukum

Lagi, Hakim di Depok Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Kali ini targetnya adalah seorang hakim di Depok yang diduga terlibat suap. Benar (terkait suap)," ujar Wakil…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur. (Sumber: X/@InfoBMKG)
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Goyang Pacitan, Jawa Timur

Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Gempa terjadi di laut dan tidak berpotensi tsunami. Dikutip dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

By
Dusep
1 Min Read
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hujan Ringan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat 6 Februari 2026. Menurut ramalan, wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, diprediksi akan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB
Hukum

Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
13 jam lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

17 Orang Diamankan Saat OTT di Bea Cukai, KPK Sita Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dari Operasi Tangkap Tangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
16 jam lalu
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Terjaring OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

Eks Direktur Penindakan Bea Cukai Kena OTT, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up