Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Kantongi Keterlibatan Ketua PBNU Ikut Kecipratan Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Kantongi Keterlibatan Ketua PBNU Ikut Kecipratan Korupsi Kuota Haji

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 15, 2026 11:46 am
Rahmat
Dusep
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Instagram official.kpk)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah mengantongi keterlibatan Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz di kasus korupsi kuota tambahan haji Kementerian Agama 2024 yang menyeret Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain, yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

KPK masih terus mengembangkan pihak-pihak yang diduga terlibat di kasus korupsi haji Kemenag ini sambil mengonfirmasi ke saksi-saksi yang diperiksa ataupun dari dokumen di meja penyidik. 

Dari beberapa dokumen yang dikantongi penyidik, Budi menyebut ada aliran dana yang masuk ke kantong Gus Aiz.

Kepada yang bersangkutan (adanya aliran dana),”

singkat Budi.

Gus Aiz pernah diperiksa KPK pada Selasa, 13 Januari 2026. Rampung diperiksa dia mengelak soal adanya aliran dana yang diterimanya.

Sejauh ini enggak ya, tidak ada (mengalir dana dari Yaqut),”

katanya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gus Yaqut dan mantan Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Ale sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan korupsi itu bermula dari Presiden ke-7 Joko Widodo bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud bertemu pada 2023. Di pertemuan itu, Indonesia mendapat hadiah dari pemerintah Arab Saudi berupa tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Hadiah tersebut menyusul karena panjangnya antrean haji reguler bahkan mencapai puluhan tahun.

Kemudian cerita terkait dengan bahwa antrean haji—maksudnya antrean haji yang reguler—itu sudah mencapai puluhan tahun. Gitu, seperti itu. Maka kemudian diberikanlah tambahan kuota. Yang biasanya 221.000, kemudian ditambah lah 20.000 kuota ini,”

kata Asep kepada wartawan, Senin, 12 Januari 2026.

Sejatinya kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi tidak dikhususkan kepada pihak tertentu, hanya ditujukan kepada negara.

Nah, kuota ini diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia itu kepada Negara. Ya, rekan-rekan catat nih. Bahwa kuota itu, yang 20.000 itu, diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia kepada Negara Republik Indonesia. Bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada Menteri Agama,”

ungkap Asep.

Nyatanya, kata Asep, Yaqut malah membagi rata kuota tambahan itu, 10 ribu kuota untuk haji reguler dan 10 ribu kuota untuk haji khusus. Semestinya kuota haji tambahan itu bisa mempercepat antrean haji calon jemaah yang sudah menunggu puluhan tahun.

Pembagian kuota tambahan tersebut semestinya mengikuti ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Menteri Agama pada saat itu, Saudara YCQ ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen – 50 persen. 10.000 – 10.000. Itu tentu tidak apa namanya, tidak sesuai dengan Undang-Undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000 – 10.000,”

kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sementara untuk peran Gus Alex, dia hanya membantu dalam proses pembagian kuota tersebut.

Dari 10.000 – 10.000 itu kemudian, nah, itu juga Saudara IAA ini adalah Staf Ahli-nya ya. Staf Ahli-nya dia ikut serta di dalam situ ya. Turut serta di dalam proses pembagian,”

bilang Asep.

Pembagian kuota tersebut kemudian diteruskan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Beberapa agen travel yang mendapat kuota tersebut diantaranya ada Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Kata Asep, biro travel kemudian memberikan ‘kickback‘ kepada pegawai di Kemanag termasuk Yaqut setelah mendapat kuota haji khusus itu.

Kemudian juga dari proses-proses ini kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana. Jadi seperti itu ya peran yang secara umum kita temukan gitu. Ya,”

pungkas dia.
Tag:KorupsiKPKKuota HajiPBNUYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Hukum

Lagi, Hakim di Depok Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Kali ini targetnya adalah seorang hakim di Depok yang diduga terlibat suap. Benar (terkait suap)," ujar Wakil…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur. (Sumber: X/@InfoBMKG)
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Goyang Pacitan, Jawa Timur

Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Gempa terjadi di laut dan tidak berpotensi tsunami. Dikutip dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

By
Dusep
1 Min Read
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hujan Ringan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat 6 Februari 2026. Menurut ramalan, wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, diprediksi akan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB
Hukum

Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
13 jam lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

17 Orang Diamankan Saat OTT di Bea Cukai, KPK Sita Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dari Operasi Tangkap Tangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
16 jam lalu
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Terjaring OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

Eks Direktur Penindakan Bea Cukai Kena OTT, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up