Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Walikota Madiun, Maidi, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur pada Senin, 19 Januari 2026. Selain Maidi, sejumlah ASN Madiun dan pihak swasta juga ikut diringkus KPK.
Pihak-pihak yang diamankan selain Walikota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,”
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Maidi diduga menerima fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Sejumlah uang turut disita KPK pada saat operasi senyap berlangsung.
Barang bukti yaitu sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR di Kota Madiun,”
katanya.
Bakal Dibawa ke Jakarta
Hingga saat ini Maidi dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Madiun. Rencananya, mereka akan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK malam ini.
9 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif,”
Budi menandaskan.
KPK belum mengumumkan konstruksi perkara mengenai kasus yang menjerat Maidi. Namun Komisi Antirasuah memiliki waktu 1X24 jam untuk menetapkan status tersangka pihak yang diduga terlibat
