Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / SP3 Eggi Sudjana Tuai Pergunjingan, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Tebang Pilih
Hukum

SP3 Eggi Sudjana Tuai Pergunjingan, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Tebang Pilih

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 19, 2026 5:09 pm
Rahmat
Dusep
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
AKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dari tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo. Sementara untuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma masih tetap berlanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak tebang pilih saat mengeluarkan surat SP3 tersebut.

Jadi kalau ada pernyataan ataupun dari kelompok orang menyatakan tebang pilih, itu adalah tidak benar. Itu orang-orang yang menyatakan bahwa tidak paham dengan mekanisme jalur utuh yang ada,”

tegas Budi kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.

Budi menjelaskan, surat SP3 itu sebagai tindak lanjut dari permohonan Restorative Justice (RJ) dari kubu Eggi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2026.

Permohonan RJ itu menyusul setelah Eggi dan Damai Lubis melakukan pertemuan dengan Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2026. Pasca penyidik melakukan gelar perkara khusus, sebagai tindak lanjut permohonan RJ langsung dikeluarkan SP3 berdasarkan kesepakatan dari dua belah pihak.

Alhasil Polda Metro Jaya menggugurkan status tersangka Eggi dan Damai Hari Lubis dari kasus pencemaran nama baik Jokowi

Atas permohonan tersebut sehingga pada tanggal 15 Januari dikeluarkan penetapan untuk keadilanrestoratif. Keadilan restoratif ini juga diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, dimana mengembalikan kondisi korban ke kondisi awal,”

ucap Budi.

Polisi Bakal Periksa Saksi Meringankan dari Kubu Roy Cs

Sementara itu, untuk tersangka kubu Roy Suryo Cs, penyidik masih tetap melanjutkan perkara tersebut. Terkini penyidik bakal memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan pihak Roy Suryo.

Hari ini akan ada pemeriksaan terhadap 3 saksi yang meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua,”

ujar Budi.

Budi menambahkan, kubu Roy Suryo juga mengajukan tujuh saksi ahli yang nantinya bakal diperiksa pada 20 Januari 2026.

Usai Dapat RJ Kasus Pencemaran Nama Jokowi, Eggi Sudjana Pamer Bawa Mobil Mewah
Tag:Eggi SudjanaIjazah JokowiPolda Metro JayaRestorative justiceRoy SuryoSP3
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
12 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
18 jam lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up