Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015. Salah satu materi pemeriksaannya yakni mengenai Sudirman yang sempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) mafia migas.
Ya nanti ada dalam materi pemeriksaan,”
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Sudirman membentuk satgas mafia ketika dirinya menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) periode 2008-2009. Setelah menjabat sebagai Menteri ESDM 2014-2016, dia melanjutkan programnya dalam mengentaskan masalah mafia migas hingga akhirnya ditutup.
Sudirman sempat mengakui ketika ingin membersihkan mafia migas saat itu, tidak berhasil lantaran ada unsur politik di belakangnya, hingga pada akhirnya tidak tuntas.
Menurut Kejagung, saat pengentasan mafia migas era Sudirman juga merupakan kemauan dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang ingin bebenah di sektor migas.
Political will itu tergantung kemauan daripada pemerintah atau penegak hukum saat itu. Ini kan sekarang kan kita jelas, penegak hukumnya siap, Presiden pun men-support,”
ujar Anang.
Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Korupsi Petral
Hingga kini, kata Anang sudah ada 60 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung, termasuk salah satunya dari pihak Petral sendiri. Dari kasus yang bergulir ini, Korps Adhyaksa juga telah ancang-ancang untuk melakukan perhitungan kerugian negara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Data ini sedang dilakukan penghitungan juga oleh tim BPKP, tapi berapa nilai kerugian tidak tahu pasti nanti tunggu hasil audit. Tapi yang jelas cukup besar potensinya,”
terang Anang.
Diberitakan sebelumnya, Sudirman mengakui sepanjang dirinya menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina hingga menjadi Menteri ESDM, nama mafia migas Riza Chalid sudah santer terdengar.
Nama itu (Riza Chalid) dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tahu lah dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti lah,”
kata Sudirman di kompleks Kejagung, Senin, 19 Januari 2026.
Riza Chalid merupakan buron dugaan korupsi impor minyak mentah Pertamina. Saat ini, dia berstatus sebagai buron dan masih diburu keberadaannya.
Sudirman menceritakan saat dirinya menjabat sebagai Senior ISC Pertamina 2008-2009 dirinya mendapat tugas untuk bebenah supply chain di sektor energi karena dianggap sudah ada pihak mafia yang bermain di belakang. Selama bebenah akan hal tersebut, dia mengakui kerap mendapat hambatan.
Dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,”
ungkap dia.
Sama halnya ketika dia diangkat menjadi Menteri ESDM 2014-2016. Kala itu, Sudirman ingin melanjutkan kembali program pengentasan mafia migas yang belum rampung di Pertamina, tapi lagi-lagi gagal.
Menurutnya pengentasan mafia migas yang diduga melibatkan Riza Chalid dan gagal di eranya itu justru merambat hingga saat ini dan pada akhirnya diusut oleh penyidik Kejagung. Dia mengakui bersih-bersih mafia migas lantaran ada unsur politik di baliknya.
Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi, yang pertama kali pada waktu saya di Pertamina, yang kedua ketika Menteri ESDM, dan dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will,”
terangnya.
Kata dia, persoalan mafia migas tidak bisa ditangani sendirian, pemerintah juga harus ikut andil untuk bersih-bersih.
Nah kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan,”
tandasnya.
Penyidikan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015 pada telah diusut oleh Kejagung pada Oktober 2025. Kasus tersebut merupakan kasus baru yang diusut penyidik pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Sementara, untuk dugaan kerugian negara dari korupsi tersebut, Kejagung belum mengumumkannya beserta konstruksi perkaranya.
Pengusutan kasus korupsi Petral merupakan pengembangan dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Dia terlibat dalam sewa kapal dan Terminal BBM (TBBM) Merak.
Akibat dari kasus korupsi yang melibatkan anak Riza, negara mengalami kerugian Rp285 triliun.

