Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti diduga hasil dari jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. Kader Partai Gerindra tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,”
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam OTT ini, selain Sudewo, penyidik KPK telah mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam korupsi mulai dari camat hingga calon perangkat desa. Mereka terlibat dalam jual beli pengisian jabatan mulai dari Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa.
Delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,”
ujar Budi.
KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut untuk menggali kasus korupsi di lingkungan Pati. Sehingga seperti nominal hingga jumlah jabatan yang diperjualbelikan belum bisa disampaikan.
Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan, nanti kami akan sampaikan secara lengkap,”
ujarnya.
Bupati Pati, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Selasa, 20 Januari 2026 siang tadi. Sudewo diamankan penyidik dan dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kudus, Senin, 19 Januari 2026 kemarin.
Rencananya KPK akan segera melakukan ekspose perkara dan akan mengumumkan status hukum pihak yang terlibat dalam kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pati.
