Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penghasutan dan penghinaan agama dari materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Di pertengahan penyelidikan kasus tersebut, Pandji kembali dilaporkan karena materi komedinya bertajuk ‘Mens Rea‘.
Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat,”
ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Untuk laporan pertama yakni dilayangkan oleh pemuda mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ketika ditanya mengenai materi stand up comedy Pandji yang dilaporkan, Iman enggan membeberkannya.
Kalau berkaitan dengan substansi kami tidak jawab,”
kata dia.
Polisi Segera Panggil Pandji
Iman mengatakan penyelidik telah meminta keterangan 10 orang terdiri dari saksi dan ahli untuk mencari materi komedi Pandji yang malah dijadikan masalah hukum. Beberapa saksi dan ahli lain juga bakal menyusul dimintai keterangan.
Selain itu, penyelidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji. Namun Iman tidak mengatakan detail kapan Pandji akan segera diperiksa.
Nanti setelah para ahli dan saksi yang terkait dengan hal tersebut baru kita lakukan klarifikasi (terlapor). Kan harus diklarifikasi apa yang disampaikan itu maksudnya seperti apa,”
terang Iman.
Sebagaimana diketahui Pandji dilaporkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor teregistrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.
Pelapor mengaku merasa tersinggung karena materi komedi Pandji menyinggung soal ormas Muhammadiyah dan NU yang diminta suaranya dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka juga tidak terima candaan Pandji menyinggung ormas Islam mendapatkan jatah tambang.
Meski diklaim bukan bentuk diskriminasi, pelapor ingin menempuh jalur hukum agar komedian Pandji bisa dievaluasi.
