Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dicecar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dia mengakui sepanjang dirinya menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina hingga menjadi Menteri ESDM, nama mafia gas Riza Chalid sudah santer terdengar.
Nama itu (Riza Chalid) dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tahu lah dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti lah,”
kata Sudirman di kompleks Kejagung, Senin, 19 Januari 2026.
Riza Chalid merupakan buron dugaan korupsi impor minyak mentah Pertamina. Saat ini, dia berstatus sebagai buron dan masih diburu keberadaannya.
Sudirman menceritakan saat dirinya menjabat sebagai Senior ISC Pertamina 2008-2009 dirinya mendapat tugas untuk bebenah supply chain di sektor energi karena dianggap sudah ada pihak mafia yang bermain di belakang. Selama bebenah akan hal tersebut, dia mengakui kerap mendapat hambatan.
Dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,”
ungkap dia.
Sama halnya ketika dia diangkat menjadi Menteri ESDM 2014-2016. Kala itu, Sudirman ingin melanjutkan kembali program pengentasan mafia migas yang belum rampung di Pertamina, tapi lagi-lagi gagal.
Menurutnya pengentasan mafia migas yang diduga melibatkan Riza Chalid dan gagal di eranya itu justru merambat hingga saat ini dan pada akhirnya diusut oleh penyidik Kejagung. Dia mengakui bersih-bersih mafia migas lantaran ada unsur politik di baliknya.
Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi, yang pertama kali pada waktu saya di Pertamina, yang kedua ketika Menteri ESDM, dan dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will,”
terangnya.
Kata dia, persoalan mafia migas tidak bisa ditangani sendirian, pemerintah juga harus ikut andil untuk bersih-bersih.
Nah kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan,”
tandasnya.
Penyidikan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015 pada telah diusut oleh Kejagung pada Oktober 2025. Kasus tersebut merupakan kasus baru yang diusut penyidik pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Sementara, untuk dugaan kerugian negara dari korupsi tersebut, Kejagung belum mengumumkannya beserta konstruksi perkaranya.
Pengusutan kasus korupsi Petral merupakan pengembangan dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Dia terlibat dalam sewa kapal dan Terminal BBM (TBBM) Merak.
Akibat dari kasus korupsi yang melibatkan anak Riza, negara mengalami kerugian Rp285 triliun.
