Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung membawa Bupati Pati, Sudewo ke Jakarta setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026 kemarin. Sudewo malah diperiksa lebih dahulu di Kudus, Jawa Tengah.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan hal tersebut merupakan teknis sementara dari penyidik. Kata dia, KPK harus tetap melakukan pemeriksaan secara intensif setelah diamankan dari OTT.
Ini kan butuh pemeriksaan secara intensif ya, sehingga tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,”
ujar Budi kepada wartawan di KPK, Selasa, 20 Januari 2026.
KPK berdalih pemeriksaan Sudewo di daerah Kudus setelah penyidik melakukan pertimbangan kondisi di lapangan. Termasuk pertimbangan khawatirnya desakan warga Pati terhadap yang bersangkutan. Pun saat Sudewo diamankan KPK, tidak ada perlawanan sama sekali.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak-pihak lain yang ikut kena OTT tersebut.
Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif,”
ujar Budi.
Karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan,”
sambung dia.
Meski demikian, Budi enggan membeberkan detail lokasi penangkapan politikus Gerindra itu dan baru akan disampaikan secara resmi nantinya.
Detailnya penangkapannya di mana, kronologinya seperti apa, nanti kami akan sampaikan,”
pungkas Budi.
Dalam OTT KPK di Pati, sebanyak delapan orang termasuk Sudewo telah diamankan penyidik, mereka diantaranya dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Sudewo diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa terdiri dari Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdes). Pada saat operasi senyap, KPK turut mengamankan uang miliaran rupiah diduga hasil jual beli jabatan itu.
