Walikota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun.
Berdasarkan pantauan owrite.id, Maidi tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 22.35 WIB. Kedatangan dia langsung dikawal oleh penyidik dan beberapa aparat kepolisian.
Maidi digiring ke KPK setelah dilakukan pemeriksaan awal penyidik di Polres Madiun.
Meski terjaring operasi senyap oleh KPK, Maidi, tidak melontarkan permintaan maaf setelah diduga terlibat kasus rasuah.
Saya tidak pernah lelah untuk membangun kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,”
ucap Maidi kepada wartawan di KPK, Senin, 19 Januari 2026.
Selain Maidi, dua orang lain yang juga terlihat digiring ke KPK yakni Kadis PUPR Madiun, Tariq Megah, dan rekanan kepercayaan Walikota Madiun.
Maidi terjaring OTT bersama dengan sembilan orang lainnya pada Senin siang, 16 Januari 2026. Pihak-pihak lain yang juga ikut terjaring antara lain beberapa ASN dan pihak swasta.
Penyidik juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR di Kota Madiun.
Saat ini, KPK melanjutkan pemeriksaan Maidi untuk dan memiliki waktu 1X24 menetapkan status hukumnya.
