Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sudewo Patok Tarif Rp165 – Rp225 Juta Jadi Perangkat Desa, Eh.. Anak Buahnya Mark Up
Hukum

Sudewo Patok Tarif Rp165 – Rp225 Juta Jadi Perangkat Desa, Eh.. Anak Buahnya Mark Up

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 21, 2026 9:08 am
Rahmat
Dusep
Share
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/rwa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Sudewo mematok harga bagi para calon aparat Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.  Tidak tanggung-tanggung, harga yang ditawarkan untuk menduduki kursi jabatan perangkat desa Kecamatan Jakenan mencapai ratusan juta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Sudewo (SDW) sudah menentukan harga bagi para calon yang ingin mendaftar hingga menjadi pejabat perangkat desa dengan tarif maksimal, Rp150 juta. Namun pada praktiknya, tarif tersebut malah dinaikkan oleh anak buah Sudewo, Kades Karangworo, Abdul Sulyono (YON) dan Kades Arumanis, Sumarjiono (JION).

Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di mark-up oleh YON dan  JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,”

ujar Asep saat konferensi pers di KPK, Selasa, 20 Januari 2026.

Adanya praktik jual beli jabatan tersebut semula dari Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada 2026. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan Sudewo untuk mematok harga.

Kepada, orang-orang kepercayaannya, Sudewo memerintahkan mengumpulkan uang kepada calon peserta yang ingin menjadi pejabat perangkat desa. Orang-orang kepercayaan tersebut disebut sebagai ‘Tim 8’.

Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk Kepala Desa (Kades) yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8,”

beber Asep.

Masing-masing calon perangkat desa kemudian diminta untuk menyetorkan uang kepada kepala desa yang pada saat itu menjabat sesuai perjanjian. Total uang yang terkumpul sebesar Rp2,6 miliar.

Asep melanjutkan saat pengumpulan uang dari masing calon perangkat desa juga diiringi ancaman yang pada intinya Sudewo tidak akan membuka seleksi perangkat desa di tahun berikutnya.

Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,”

ungkap Asep.

Tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,”

tambah dia.

Pasca kejadian tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan delapan orang termasuk Sudewo. Lalu uang sebesar Rp2,6 miliar juga disita KPK berasal dari uang jual beli jabatan tersebut.

Atas perbuatannya, Sudewo bersama tiga orang lainnya yakni Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis Sumarjiono, dan Kades Sukorukun Karjan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU  No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tutup Asep.
Tag:bupatiKorupsiKPKPatisuapSudewo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
19 jam lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up