Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah money changer di kawasan Jakarta. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengkonfirmasi penggeledahan tersebut pada Desember 2025. Dia mengatakan money changer itu berlokasi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Utara dan Selatan.
Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,”
ucap Syarief di Kejagung kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.
Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan,”
sambung dia.
Syarief menerangkan upaya paksa itu dalam rangka mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran tersebut. Meski bukan uang yang disita penyidik, namun beberapa dokumen aliran dana diangkut Kejagung,
BB yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,”
ujar dia.
Money changer itu diduga digunakan pelaku untuk menukarkan mata uang rupiah ke mata uang asing dan sebaliknya. Ketika ditanya penggeledahan berkaitan dengan pihak siapa, Syarief enggan memberitahukannya.
Belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan, tapi terkait dengan, terkait langsung dengan konteks penyidikan Pome itu,”
tutup dia.
Kejagung telah menggeledah lima titik lokasi di Kantor Bea Cukai hingga rumah pejabat Bea Cukai pada 22 Oktober 2025. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen terkait ekspor POME.
Anang menyebut penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara kasus POME.
Pengusutan kasus korupsi POME baru dimulai oleh Kejagung dengan melakukan penggeledahan di lima lokasi. Upaya paksa itu menyasar kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai. Dari situ penyidik menyita dokumen diduga berkaitan dengan korupsi POME.
Hingga saat ini, Kejagung belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara kasus itu meski sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

