Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Sudewo terkait kasus korupsi jual beli jabatan calon perangkat desa (Caperdes). Penggeledahan itu dilakukan usai KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi.
Pasca KPK menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan pengondisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Tim turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,”
ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23 Januari 2026.
Penggeledahan lainnya juga menyasar ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades). Kata Budi, penyidik mencari bukti tambahan jual beli jabatan yang diotaki Sudewo.
Dia menambahkan di kantor Bapermades diduga ada dokumen proses pengisian jabatan perangkat Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.
Penyidik mencari bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan, ataupun pemeriksaan awal, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan… Penyidik ingin menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu, penyidik menyasar Bapermades untuk melakukan penggeledahan,”
ucap Budi.
Sudewo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin, 19 Januari 2026. Kemudian dia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni:
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Sudewo mematok harga Rp125 sampai Rp150 juta untuk calon perangkat desa (caperdes) di Kabupaten Pati. Namun anak buah Sudewo melakukan mark up harga tersebut mencapai Rp165 sampai dengan Rp225 juta.
Sudewo melalui anak buahnya juga sempat melakukan pengancaman kepada para Caperdes jika tidak mengikuti aturan yang dibuatnya maka formasi perangkat tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Tercatat Sudewo telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.

