Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Bongkar Modus Dana Syariah Indonesia, Akali P2P Lending untuk Proyek Fiktif
Hukum

Bareskrim Bongkar Modus Dana Syariah Indonesia, Akali P2P Lending untuk Proyek Fiktif

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 29, 2026 6:37 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia. (Gambar dibuat AI)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan awal masalah kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang mengakibatkan korbannya merugi hingga Rp2,4 triliun. Hal itu didapati setelah Polri menyita ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) saat menggeledah kantor DSI pada 27 Januari 2026 lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, sertifikat tersebut merupakan jaminan milik borrower sebagai jaminan pencairan dana proyek melalui PT DSI.

Jadi untuk SHM dan SHGB tersebut adalah milik borrower yang dijaminkan oleh para borrower (jaminan borrower) ke PT DSI untuk dapat disalurkan pendanaannya dalam pembiayaan proyek yang diajukan borrower,”

ucap Ade, Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam pendanaan pencairan dana proyek layanan pendanaan berbasis teknologi, Ade mengungkapkan PT DSI menggunakan skema P2P Lending di Indonesia.

Dalam skema peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, akad perikatan utama mengikat secara langsung antara lender (Pemberi Pinjaman) dan borrower (Penerima Pinjaman), atau bisa dikatakan bahwa perikatan perdata terkait utang-piutang terjadi langsung antara lender dan borrower, di mana platform hanyalah pihak yang memfasilitasi jalannya perikatan tersebut,”

kata dia.

Namun pada praktiknya PT DSI diduga ikut terlibat terhadap borrower yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ditetapkan.

Namun fakta yang didapatkan oleh Tim Penyidik dari penanganan perkara PT DSI, ditemukan fakta justru terdapat akad perikatan utama yang mengikat secara langsung antara PT DSI dengan borrower (penerima pinjaman) sehingga borrower ini tidak mengetahui siapa lender-nya (pemberi pinjaman), yang mestinya PT DSI sebagai penyedia platform (fintech) bertindak sebagai perantara atau agen yang mempertemukan lender dengan borrower dan bahkan ada temuan juga PT DSI ini yang aktif mencari borrower secara fisik bukan melalui platform, dan menyalahi skema dan aturan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau P2P Lending di Indonesia,”

paparnya.

Dari kasus tersebut, penyidik sudah memeriksa total 46 saksi yakni dari pihak OJK, lender, borrower, dan PT DSI.

Kemudian telah melakukan penyitaan uang senilai Rp4 miliar dari hasil geledah kantor PT DSI pada Selasa, 27 Januari 2026 kemarin. Selain itu upaya pemblokir puluhan rekening juga dilakukan.

Kasus dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) periode 2018-2021. Sebanyak 15 ribu korban atau lender menjadi korban penipuan dengan kerugian ditaksir sebesar Rp2,4 triliun.

PT DSI diduga melakukan penggelapan uang dari 15 ribu investor. Dana tersebut kemudian dipakai oleh pihak perusahaan dengan membuat proyek fiktif untuk mencairkan dana-dana tersebut.

PT DSI menawarkan proyek penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi. Proyek tersebut kemudian ditawarkan ke masing-masing investor untuk mencari dananya dengan keuntungan sebesar 16 sampai dengan 18 persen.

Tag:bareskrimDana Syariah IndonesiafraudInvestasip2p lendingPenipuanProyek Fiktif
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Cara Cek NPWP dengan NIK
Hype

4 Cara Cek NPWP dengan NIK Secara Online 2026, Mudah dan Praktis

Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini bisa dilakukan secara online dengan mudah tanpa perlu langsung datang ke kantor pajak. Cara ini menjadi solusi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
9 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
9 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up