Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun
Hukum

Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 1, 2026 8:07 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC)
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC) (Sumber Foto: akun X/@zhil_arf)
SHARE

Polri mengumumkan bahwa Interpol telah resmi menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Red notice tersebut terbit sejak Jumat, 23 Januari 2026, dan berlaku di seluruh negara anggota Interpol.

Daftar isi Konten
  • Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri
  • Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa
  • Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah terbit pada 23 Januari 2026,”

ujar Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Dengan terbitnya red notice ini, Riza Chalid resmi masuk dalam daftar buronan internasional dan menjadi target pencarian aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol.

Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri

Brigjen Untung memastikan Polri telah mengidentifikasi negara tempat Riza Chalid diduga bersembunyi. Meski demikian, pihaknya belum bersedia mengungkapkan negara tersebut ke publik demi kepentingan penegakan hukum.

Subjek red notice ini berada di salah satu negara anggota Interpol yang sudah kami petakan. Kami juga telah menjalin komunikasi dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,”

kata Untung.

Ia menegaskan, red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, namun Riza Chalid dipastikan tidak berada di negara tersebut.

Sebagai requesting country, Indonesia mengajukan red notice ke Interpol Lyon. Namun keberadaan saudara MRC bukan di Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol lainnya,”

jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

NCB Interpol Polri akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap buronan yang mencoba menghindari proses hukum,”

tegas Untung.

Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis, 10 Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor, yang terjadi pada periode 2018–2023.

Dalam perkara ini, Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Bersama sejumlah pihak lainnya, ia diduga mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina untuk menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak.

Padahal, menurut Kejaksaan Agung, pada saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Hingga kini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang semakin memperberat ancaman hukuman terhadapnya.

Dengan status buronan internasional dan pengawasan ketat di ratusan negara, Polri menegaskan bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.

Aparat kini tinggal menunggu waktu untuk membawa tersangka pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tag:interpolMafia migasred noticeRiza Chalid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Video Call Putin dan Xi Jinping. (Sumber: Instagram Vladimir Putin)
Internasional

Putin–Xi Jinping Video Call Serius 1 Jam Bahas Isu Global, Ini yang Dibicarakan…

Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan panggilan video dengan Presiden China Xi Jinping pada Rabu, 4 Februari 2026. Komunikasi tingkat tinggi ini berlangsung di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil,…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 Min Read
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
Nasional

Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa aspek yang menyebabkan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.  Aspek tersebut adalah,…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read
Dokumen istimewa
Nasional

Mengapa HPN 9 Februari

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, adalah sebuah peristiwa besar. Bukan hanya bagi pers nasional tapi juga…

By
Amin Suciady
10 Min Read

BERITA LAINNYA

Gedung KPK.
Hukum

Eks Direktur Penindakan Bea Cukai Kena OTT, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kena OTT KPK di Kantornya, Purbaya: Ya Biarin Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Banjarmasin dan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
19 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

KPK OTT di Jakarta, Sasar Pejabat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
20 jam lalu
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Hukum

Bareskrim Bongkar Kasus Saham Gorengan di BEI, OJK Siap Berikan Data Pendukung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up