Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun
Hukum

Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 1, 2026 8:07 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC)
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC) (Sumber Foto: akun X/@zhil_arf)
SHARE

Polri mengumumkan bahwa Interpol telah resmi menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Red notice tersebut terbit sejak Jumat, 23 Januari 2026, dan berlaku di seluruh negara anggota Interpol.

Daftar isi Konten
  • Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri
  • Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa
  • Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah terbit pada 23 Januari 2026,”

ujar Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Dengan terbitnya red notice ini, Riza Chalid resmi masuk dalam daftar buronan internasional dan menjadi target pencarian aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol.

Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri

Brigjen Untung memastikan Polri telah mengidentifikasi negara tempat Riza Chalid diduga bersembunyi. Meski demikian, pihaknya belum bersedia mengungkapkan negara tersebut ke publik demi kepentingan penegakan hukum.

Subjek red notice ini berada di salah satu negara anggota Interpol yang sudah kami petakan. Kami juga telah menjalin komunikasi dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,”

kata Untung.

Ia menegaskan, red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, namun Riza Chalid dipastikan tidak berada di negara tersebut.

Sebagai requesting country, Indonesia mengajukan red notice ke Interpol Lyon. Namun keberadaan saudara MRC bukan di Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol lainnya,”

jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

NCB Interpol Polri akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap buronan yang mencoba menghindari proses hukum,”

tegas Untung.

Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis, 10 Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor, yang terjadi pada periode 2018–2023.

Dalam perkara ini, Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Bersama sejumlah pihak lainnya, ia diduga mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina untuk menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak.

Padahal, menurut Kejaksaan Agung, pada saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Hingga kini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang semakin memperberat ancaman hukuman terhadapnya.

Dengan status buronan internasional dan pengawasan ketat di ratusan negara, Polri menegaskan bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.

Aparat kini tinggal menunggu waktu untuk membawa tersangka pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tag:interpolMafia migasred noticeRiza Chalid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan pemudik melaju perlahan saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Pulang Bersamaan di Puncak Arus Balik 24 Maret

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryo Nugroho, mengimbau masyarakat agar tidak kembali secara bersamaan pada 24 Maret 2026. Tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran yang berpotensi…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Internasional

Trump Ultimatum Hancurkan Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka!

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman tegas terhadap Iran terkait penutupan Selat Hormuz. Trump menyatakan bahwa AS akan menghancurkan fasilitas pembangkit listrik Iran jika Teheran tidak segera membuka kembali…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi penumpang melalui kapal penyebrangan ASDP
Nasional

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Pelabuhan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah titik krusial setelah puncak arus mudik Lebaran 2026 terlewati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus balik, khususnya di lintas penyeberangan Sumatra–Jawa,…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up