Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Jejak Plesiran Ridwan Kamil di Luar Negeri Ditelisik KPK, Dicurigai Pakai Uang Korupsi 
Hukum

Jejak Plesiran Ridwan Kamil di Luar Negeri Ditelisik KPK, Dicurigai Pakai Uang Korupsi 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 4, 2026 12:43 pm
Rahmat
Dusep
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram @ridwankamil)
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram @ridwankamil)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) ke luar negeri saat menjadi Gubernur Jawa Barat. KPK menduga kegiatan RK di luar negeri terselip uang dari korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Kemudian terkait dengan aktivitas-aktivitas pak RK di luar negeri, jadi itu juga kami lacak ke mana saja. Nanti kami sampaikan lengkapnya,”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Dari pendalaman tersebut, KPK mendapati adanya komunikasi antara pihak bank BJB dengan pihak Ridwan Kamil. Lebih spesifik pendalaman yang dilakukan penyidik KPK mengenai pembiayaan selama RK berplesiran ke luar negeri.

Hal ini, dikatakan Budi, berkaitan dengan sumber pendapatan RK selama menjadi orang nomor satu di Jabar.

Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan pak RK. Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki,”

jelas Budi.

Bukan cuman RK saja, pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kegiatan mantan Gubernur Jabar itu nantinya juga bakal ditelisik KPK. Apakah keterlibatan mereka ikut dibiayai melalui APBD, APBN, atau bersumber dari dana lainnya.

Peruntukannya untuk apa gitu kan? Maksudnya misalnya pihak-pihak yang turut serta itu, apakah memang dibutuhkan dalam kegiatan pak RK selaku gubernur atau tidak, atau seperti apa gitu kan? Kaitannya juga dengan pembiayaannya, bersumber dari mana,”

kata Budi .

KPK juga mendapati adanya jejak penukaran uang rupiah ke mata uang asing yang dipakai RK saat bepergian ke luar negeri periode 2021-2024. Hal itu masih didalami penyidik.

Masih akan dalami antara rupiah ke mata uang asing, kemudian mata uang asing ke rupiah, itu semuanya kami dalami,”

ucapnya.

Sejumlah Aset Milik RK Tidak di Laporkan ke LHKPN

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Antirasuah mendapati adanya harta milik Ridwan Kamil yang diduga sengaja tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Budi menyebut aset-aset tersebut tersebar di beberapa wilayah.

Mengapa belum dimasukkan, kemudian asal-usul aset itu dari mana, itu juga kami menelusuri aset-aset dari pak RK baik yang ada di wilayah Jawa Barat maupun di wilayah-wilayah lainnya,”

imbuh Jubir KPK.

Beberapa aset yang tidak dilaporkan itu berupa tempat usaha kedai kopi salah satunya.

Lebih jauh, penelusuran LHKPN RK guna KPK melakukan pencocokan mana-mana saja harta yang murni miliknya dan mana yang diduga hasil dari kasus korupsi BJB. 

Nah ini nanti kita akan cek ya, kita akan cross ya itu sesuai atau tidak,”

Budi menandasi.

KPK dalam kasus ini, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Berdasarkan perhitungan sementara, pengadaan iklan Bank BJB itu membuat negara mengalami kerugian Rp222 miliar.

RK sendiri sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2 Desember 2025. Kepada wartawan, mantan istri Atalia Praratya mengaku tidak mendapat dana non-Budgeter dari pengadaan iklan.

Sementara KPK mendapati fakta kegiatan pengadaan iklan dan dana non-budgeter itu sudah dilaporkan ke RK saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2025.
Tag:Bank BJBBJBgubernur jawa baratKorupsiKPKlhkpnRidwan Kamil
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan pemudik melaju perlahan saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Pulang Bersamaan di Puncak Arus Balik 24 Maret

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryo Nugroho, mengimbau masyarakat agar tidak kembali secara bersamaan pada 24 Maret 2026. Tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran yang berpotensi…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Internasional

Trump Ultimatum Hancurkan Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka!

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman tegas terhadap Iran terkait penutupan Selat Hormuz. Trump menyatakan bahwa AS akan menghancurkan fasilitas pembangkit listrik Iran jika Teheran tidak segera membuka kembali…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi penumpang melalui kapal penyebrangan ASDP
Nasional

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Pelabuhan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah titik krusial setelah puncak arus mudik Lebaran 2026 terlewati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus balik, khususnya di lintas penyeberangan Sumatra–Jawa,…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up