Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kaya di Film Action, OTT Ketua-Wakil PN Depok Diwarnai Drama Kejar-kejaran Mobil
Hukum

Kaya di Film Action, OTT Ketua-Wakil PN Depok Diwarnai Drama Kejar-kejaran Mobil

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 7, 2026 4:32 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari. (Sumber: Antara Foto/arryl Ramadhan/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sempat terjadi drama kejar-kejaran saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dari kasus suap penanganan sengketa lahan PT Karabha Digdaya (KD).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menerangkan operasi senyap itu dilatarbelakangi ada rencana transaksi terselubung pada kasus tersebut, saat waktu subuh. Penyidik KPK sudah siap siaga terlebih dahulu pada dini hari, namun transaksi itu baru dilakukan pada siang harinya.

Ditunggu sampai pagi, belum juga dilakukan penyerahan dan pada siang hari sekitar pukul 13.39, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PT PN,”

ucap Budi kepada wartawan, Sabtu, 7 Februari 2026.

Budi bilang sebelum transaksi, PT KD sempat melakukan negosiasi dengan pihak PN Depok yang meminta Rp1 miliar. Singkat cerita, kedua belah pihak menyepakati nilai transaksi kurang dari kesepakatan awal.

Dalam pemantauan penyidik KPK, mendapati adanya pergerakan dua unit mobil dari pihak PT KD yang keluar dari PN Depok. Lalu ada satu mobil menyusul keluar diduga salah satu pejabat PN Depok yang terlibat di kasus ini.

Kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama yaitu di Emerald Golf Tapos,”

kata Budi.

Dalam pemantauan target OTT perjalanan menuju lokasi, penyidik KPK sempat kehilangan jejak dikarenakan hari kian petang dan ruas jalan yang dilalui saat itu cukup gelap. Dari sini aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan.

Sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya. Jadi tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok,”

ucapnya.

Beruntung aksi kejar-kejaran itu tidak berlangsung lama, KPK pertama kali mengamankan Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya beserta uang hasil suap Rp850 juta. Setelah itu, berlanjut dengan mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan di kantornya.

Penyidik setelahnya mengamankan jajaran PT KD termasuk Direkturnya Trisnadi Yulrisman (TRI) di kediamannya Living Plaza Cinere. Terakhir, penyidik mengamankan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta.

Atas perbuatannya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka di kasus ini, yakni:

  1. I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
  2. Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
  3. Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok
  4. Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD)
  5. Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) KUHP atas perbuatannya.

Untuk Bambang, KPK juga menjeratnya dengan Pasal 12 B UU Tipikor. Usai dijerat tersangka, Wayan dkk langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Tag:HakimKorupsiKPKPengadilan NegeriPN Depoksuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
13 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
13 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Usai Tuai Kecaman Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK Plinplan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
14 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up