Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengakui sudah mengkonsumsi narkoba sejak lama. Bahkan, Didik mengakui mengkonsumsi narkoba sejak 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh beliau, beliau sudah menggunakan narkotika dan psikotropika itu sejak tahun 2019,”
kata kuasa hukum Didik, Rofiq Anshari di Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.
Ditambahkannya, Didik juga telah membuat surat pernyataan tertanggal 18 Februari 2025 yang isinya antara lain mengakui narkotika dan psikotropika yang ditemukan di dalam koper di rumah Aipda Dianita adalah miliknya pribadi.
Istilahnya tidak bertuan, yang memang tidak terpakai, dan tidak maju ke pengadilan, seperti itu. Tidak disita ya. Tidak disita dan tidak menjadi barang bukti di pengadilan,”
ujar Rofiq.
Sebelum Didik menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, dia pernah menjabat sebagai Wakasat Reserse Polres Metro Jakarta Utara. Saat itu, Didik sudah mengkonsumsi barang haram yang tidak bertuan dari berbagai pengungkapan kasus narkoba.
Di kesempatan terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjelaskan secara rinci perihal keterlibatan penyalahgunaan narkoba Didik sejak tahun 2019.
Trunoyudo hanya menyampaikan, Polri berkomitmen menindak anggotanya yang terbukti melanggar aturan termasuk penyalahgunaan narkoba. Padahal, Didik sudah mengkonsumsi narkoba sejak lama tanpa diketahui oleh pihak internal kepolisian.
Kasus itu justru malah dibiarkan, hingga akhirnya baru terungkap saat Didik menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Didik hanya dijatuhi sanksi berupa dipecat dari polri.
Tentu itu salah satu wujud nyata dilakukannya pengawasan. Karena internal langsung melakukan dalam proses penindakan,”
pungkas Trunoyudo.
Terkait dari kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menggelar tes urine terhadap anggotanya serentak baik di tingkat Mabes hingga wilayah.
Karo Penmas Divis Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan hal tersebut lantaran maraknya anggota polri yang terlibat kasus narkoba.
Teranyar, kasus narkoba melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dan anak buahnya AKP Malaungi, dinyatakan positif narkoba.
Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin yang akan kita laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak,”
kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.
Trunoyudo menerangkan, akibat dari maraknya anggota terlibat kasus narkoba menyebabkan tidak efektifnya penanganan dan pemberantasan kasus narkoba.
Padahal Presiden Prabowo Subianto dalam misi Asta Cita-nya memberikan perhatian khusus dalam fenomena narkotika di dalam negeri.
Jadwal Dirahasiakan
Meski demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan kapan pelaksanaan tes urine serentak bakal dilakukan dan masih dirahasiakan. Sebab hal ini guna mengantisipasi adanya anggota polri yang nakal untuk menyamarkan hasil tes urinenya.
Tadi kan dibilang jangan dulu disampaikan, tapi kami menyampaikan sebagai wujud komitmen sebenarnya. Komitmen, konsisten dan itu sudah dilakukan jauh sebelum-sebelumnya,”
ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, nantinya selama tes berlangsung akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pihak lainnya.
Wujud komitmen untuk tidak mentoleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika, baik yang dilakukan oleh anggota Polri, individu, maupun terhadap masyarakat. Tentu ini menjadi bagian secara simultan, terus-menerus, periodik, dilakukan pengawasan,”
pungkasnya.
