Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah, mendapat kecaman sejumlah pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang bertanggungjawab menangani kasus tersebut menuai sorotan publik. Padahal sebelumnya, Yaqut menjadi penghuni rumah tahanan KPK. Yang tak kalah mengejutkan, pengalihan penahanan itu dikabulkan oleh KPK atas permohonan pihak keluarga, pada 17 Maret 2026.
Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai KPK seolah tidak serius menangani kasus korupsi kuota haji. Menurutnya, mental KPK kian “melempem” karena dugaan intervensi bukan berasal dari pihak eksternal, melainkan dari internal.
Jika sebelumnya serangan mudah dihadang karena datang dari luar, sekarang sulit ditangkal karena muncul dari dalam. Keropos bukan karena serangan buaya, tetapi karena cicak yang mematok dari dalam,”
ujar Ray saat dihubungi Owrite.id, Minggu, 22 Maret 2026.
Menurut Ray, jika pengalihan penahanan hanya didasarkan pada permintaan keluarga, maka banyak tersangka korupsi lain juga bisa mengajukan hal serupa.
Ia mencontohkan kasus mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang terjerat suap, gratifikasi proyek infrastruktur, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lukas sempat mengajukan penangguhan penahanan karena sakit keras, namun hanya dikabulkan dalam bentuk pembantaran hingga akhirnya meninggal dunia.
Ray juga menyoroti perlakuan berbeda terhadap aktivis yang justru tetap ditahan di rumah tahanan negara dan jauh dari keluarga, bahkan di momen Idul Fitri.
Dalam kasus ini, KPK mendasarkan keputusan pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mengatur jenis tempat penahanan serta kewenangan penyidik untuk mengalihkan penahanan.
Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci alasan mengabulkan permohonan tersebut.
Pengalihan penahanan ini terasa memilukan, mengingat banyak tersangka kasus ringan justru tetap mendekam di rumah tahanan,”
tegas Ray.
