Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Maret 24, 2026 12:34 pm
Amin Suciady
Rahmat
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)
SHARE

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK, Selasa, 24 Maret 2026.

KPK mengakui, salah satu pertimbangan mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah adalah kondisi kesehatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut mengidap sejumlah penyakit dan pernah menjalani tindakan medis berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilakukan sejak Senin, 23 Maret 2026 hingga pagi tadi.

Kami informasikan bahwa salah satu hasil asesmen kesehatan adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi, serta mengidap asma,”

ujar Asep di KPK, Selasa, 24 Maret 2026.

Umumnya sebelum melakukan penahanan terhadap seorang tersangka, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan tes kesehatan. Jika dokter menyatakan kondisi tersangka prima, maka penahanan dapat langsung dilakukan, begitu pun sebaliknya.

Prosedur tersebut juga dijalani Yaqut sebelum ditahan KPK pada 12 Maret 2026, saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan KPK mengamini permohonan pengalihan penahanan, Asep tidak menjelaskan secara rinci.

Banyak ya, selain kondisi kesehatan,”

ucapnya.

Pertimbangan lain, Asep menyebut penyidik masih akan meminta keterangan Yaqut terkait kelanjutan kasus korupsi kuota haji tambahan.

Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Selain itu, kami juga merencanakan progres penanganan perkara kuota haji ini,”

tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaqut resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026, sementara Gus Alex ditahan pada 17 Maret 2026.

Dalam perkara ini, Yaqut dan Gus Alex diduga memanfaatkan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Melalui kebijakan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus, keduanya diduga mematok harga bagi calon jemaah yang ingin berangkat melalui kuota haji khusus.

Untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX (tanpa waiting list) dikenakan biaya US$5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,”

kata Asep, Kamis, 12 Maret 2026.

Modus serupa juga dilakukan pada musim haji 2024. Saat itu, fee dipatok sekitar US$4.000–5.000 atau Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah. Sebagian uang tersebut diduga mengalir ke kantong Yaqut.

Sebagian uang fee masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi YCQ,”

bebernya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menyita sejumlah aset, di antaranya empat unit mobil dan lima bidang tanah. Selain itu, penyidik turut menyita uang lebih dari Rp100 miliar yang terdiri dari US$3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR 16.000.

Tag:editoralKorupsiKPKKuota HajiMenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa, 24 Maret 2026 siang.PT Jasa Marga Transjawa Tol bersama Kepolisian resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way lokal…

By
Rahmat
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi Motor Listrik. (Sumber: Unsplash/Ather Energy)
Ekonomi Bisnis

Perang Timur Tengah Kerek Harga BBM, Asosiasi Ojol Minta Subsidi Dialihkan ke Motor Listrik

Memanasnya ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah akibat konflik antara AS-Israel vs Iran dinilai membawa ancaman serius terhadap pasokan BBM global.  Merespons potensi disrupsi ekonomi nasional tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi…

By
Adi Briantika
Dusep
3 Min Read
Masyarakat pengguna MRT
Megapolitan

MRT Jakarta Tetapkan Tarif Hanya Rp243 Hari Ini

Memperingati Hari MRT 2026, PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memberlakukan tarif khusus sebesar Rp243 bagi pelanggan yang menggunakan layanan MRT Jakarta pada Selasa, 24 Maret 2026. Penerapan tarif khusus tersebut…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Usai Tuai Kecaman Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK Plinplan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
2 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up