Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ragu Hasil Penyelidikan Polisi, Keluarga Ermanto Usman Duga Ada Rencana Pembunuhan
Hukum

Ragu Hasil Penyelidikan Polisi, Keluarga Ermanto Usman Duga Ada Rencana Pembunuhan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 26, 2026 10:16 am
Rahmat
Ivan
Share
Keluarga Ermanto Usman didampingi kuasa hukum Dharma Pongrekun melaporkan ulang kasus kematian Ermanto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan berencana
Keluarga Ermanto Usman didampingi kuasa hukum Dharma Pongrekun melaporkan ulang kasus kematian Ermanto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan berencana. (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Keluarga Ermanto Usman menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan aktivis pekerja pelabuhan, pada 2 Maret 2026.

Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Ermanto (65) dan istrinya, Pasmilawati (60), murni merupakan korban perampokan oleh tersangka Sudirman alias Yuda (28) di Jatibening, Bekasi.

Kini, pihak keluarga resmi melaporkan kembali kejadian tersebut dengan dugaan pembunuhan berencana.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru terkait pembunuhan berencana),”

ujar kuasa hukum keluarga, Dharma Pongrekun, di Polda Metro Jaya, Rabu, 25 Mei 2026.

Dharma menyebut banyak ketidaksesuaian antara hasil penyelidikan polisi dengan temuan di lapangan.

Ia juga mengungkapkan, saksi kunci termasuk kakak kandung Ermanto dan orang yang mengangkut jenazah korban, justru belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Selain itu, pihak keluarga menyoroti beberapa barang bukti yang dinilai janggal dalam kematian pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) tersebut.

Perlu pendalaman lebih lanjut. Kami berharap laporan ini membuka pintu keadilan selebar-lebarnya bagi keluarga besar Usman,”

ujar Dharma.

Hal yang sama juga disampaikan Erles Rareral, yang juga kuasa hukum korban, yang menyatakan indikasi pembunuhan berencana terlihat dari kondisi tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, tidak ada akses masuk yang dirusak oleh pelaku, namun ada benda yang sengaja ditinggalkan sebagai petunjuk.

Kami melihat bagian-bagian mana yang sekiranya bisa dimasuki pelaku tersebut. Nyatanya tidak ada satupun yang dirusak oleh pelaku dan ada yang ditinggalkan sebagai petunjuk,”

kata Erles.

Untuk itu, keluarga mendesak Polda Metro Jaya mengusut ulang kasus tersebut dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa tersangka Yuda memilih target secara acak.

Iman menyebut, tersangka berdalih menyasar rumah korban karena bangunannya besar dan dianggap menyimpan banyak barang berharga.

Lanjutnya, Yuda masuk menggunakan gunting dan linggis. Aksi tersebut berubah menjadi kekerasan karena pelaku panik saat kepergok oleh istri korban.

Tersangka mengaku kaget. Saat ia sedang mencuri, korban terbangun karena mendengar alarm sahur,”

ungkap Iman.

Secara spontan, Yuda memukul Pasmilawati dengan linggis. Sehingga Ermanto terbangun karena keributan itu, yang tak luput dari serangan pelaku.

Karena panik, tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,”

tambah Iman.

Setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri dengan membawa dua ponsel, satu unit laptop, dan sejumlah perhiasan.

Tag:ermanto usmanKeluargaPenyelidikanPolda Metro JayaRencana Pembunuhan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Ancaman PHK Massal Intai PPPK Imbas Aturan APBD 30 Persen, Perempuan Paling Terdampak

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini karena rencana penerapan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)…

By
Adi Briantika
Ivan
3 Min Read
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Buka Peluang Relaksasi Produksi Nikel dan Batu Bara Saat Harga Tinggi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah membuka peluang untuk melonggarkan kuota produksi nikel dan batu bara apabila harga kedua komoditas tersebut tetap berada di…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Pemain muda Timnas Dean James
Olahraga

Hanya 23 Pemain, Dean James Dicoret dari Timnas

Pemain muda Dean James dipastikan tidak masuk dalam skuad akhir Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji. Sumardji menjelaskan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan Subkor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di Kemnaker RI periode 2015-2020 Muzakir (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hukum

Gara-gara Yaqut, Noel Ikut-ikutan Mau Ajukan Tahanan Rumah

Tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Hukum

Korupsi Kuota Haji Dinilai ‘Paling Brutal’, Pakar: Presiden Bisa jadi Tersangka

Skandal manipulasi tambahan kuota haji periode 2023–2024 terus memunculkan tanda tanya besar…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Korek Lagi Peran Eks Menag Yaqut Setelah Kembali Ditahan, Biar Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) terkait kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Gedung Kementerian PU. (Sumber: Dok. KemenPU)
Hukum

Dugaan Korupsi Rp1 Triliun di Kementerian PU Disorot,  IAW Desak Penegak Hukum Usut 

Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak penegak hukum segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up