Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gara-gara Yaqut, Noel Ikut-ikutan Mau Ajukan Tahanan Rumah
Hukum

Gara-gara Yaqut, Noel Ikut-ikutan Mau Ajukan Tahanan Rumah

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 26, 2026 12:03 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan Subkor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di Kemnaker RI periode 2015-2020 Muzakir (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan Subkor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di Kemnaker RI periode 2015-2020 Muzakir (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj)
SHARE

Tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, bersiap mengajukan permohonan peralihan status penahanan menjadi tahanan rumah.

Upaya hukum ini diambil menyusul preseden serupa yang sebelumnya dikabulkan untuk tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.

Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, mengonfirmasi rencana pengajuan permohonan tersebut. Langkah ini merupakan inisiatif yang didorong langsung oleh pihak keluarga dengan pertimbangan utama kondisi kesehatan kliennya.

Permohonan ini karena permintaan dari keluarga,”

kata Aziz kepada owrite, Rabu, 25 Maret 2026.

Dia melanjutkan, ada urgensi medis yang mendasari permohonan tersebut. Merujuk keterangan medis, Noel diklaim membutuhkan penanganan intensif yang tidak memungkinkan dilakukan di dalam rutan.

Alasannya yang bersangkutan memang atas rekomendasi dokter membutuhkan perawatan intensif dan bedah terkait kondisi kesehatan, mau ada tindakan (dari dokter),”

aku Aziz.

Di samping alasan medis, momentum keagamaan juga turut disertakan sebagai dasar permohonan, yakni agar Noel dapat “menyambut Paskah” bersama keluarga.

Terkait potensi penolakan dari majelis hakim atau pengadilan atas permohonan tersebut, pihak kuasa hukum mengaku tidak akan mengambil langkah reaktif.

Aziz menyatakan, pihaknya siap menerima apa pun keputusan pengadilan nantinya.

Ya, tidak apa-apa juga, namanya bermohon. Bisa diterima, bisa ditolak,”

tutur dia.

Jika permohonan tahap pertama ini kandas, Aziz berkata pihaknya akan mengevaluasi langkah selanjutnya bersama pihak keluarga.

Kami coba ajukan lagi atau bagaimana respons keluarga atas tanggapan dari pengadilan. Lihat saja nanti,”

sambung Aziz.

Noel adalah eks Wakil Menteri Tenaga Kerja periode 2024-2025. Dia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi berupa uang Rp3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara Kementerian Tenaga Kerja dan pihak swasta lainnya, selama menjabat sebagai wakil menteri.

Noel dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.

Tag:editoralimmanuel ebenezerKorupsiNoelPaskahPemerasanPenanganan IntensifTahanan RumahTindakan MedisYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Ancaman PHK Massal Intai PPPK Imbas Aturan APBD 30 Persen, Perempuan Paling Terdampak

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini karena rencana penerapan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)…

By
Adi Briantika
Ivan
3 Min Read
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Buka Peluang Relaksasi Produksi Nikel dan Batu Bara Saat Harga Tinggi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah membuka peluang untuk melonggarkan kuota produksi nikel dan batu bara apabila harga kedua komoditas tersebut tetap berada di…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Pemain muda Timnas Dean James
Olahraga

Hanya 23 Pemain, Dean James Dicoret dari Timnas

Pemain muda Dean James dipastikan tidak masuk dalam skuad akhir Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji. Sumardji menjelaskan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Hukum

Korupsi Kuota Haji Dinilai ‘Paling Brutal’, Pakar: Presiden Bisa jadi Tersangka

Skandal manipulasi tambahan kuota haji periode 2023–2024 terus memunculkan tanda tanya besar…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Keluarga Ermanto Usman didampingi kuasa hukum Dharma Pongrekun melaporkan ulang kasus kematian Ermanto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan berencana
Hukum

Ragu Hasil Penyelidikan Polisi, Keluarga Ermanto Usman Duga Ada Rencana Pembunuhan

Keluarga Ermanto Usman menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Korek Lagi Peran Eks Menag Yaqut Setelah Kembali Ditahan, Biar Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) terkait kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Gedung Kementerian PU. (Sumber: Dok. KemenPU)
Hukum

Dugaan Korupsi Rp1 Triliun di Kementerian PU Disorot,  IAW Desak Penegak Hukum Usut 

Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak penegak hukum segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up