Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Andrie Yunus Bisa Melebar! Yusril: Kalau Sipil Terlibat, Masuk Jalur Koneksitas
Hukum

Kasus Andrie Yunus Bisa Melebar! Yusril: Kalau Sipil Terlibat, Masuk Jalur Koneksitas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 16, 2026 6:18 pm
Rahmat
Dusep
Share
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyinggung kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih dapat berkembang. Sebab kasus tersebut kembali dilaporkan KontraS ke Bareskrim Polri dengan dugaan adanya keterlibatan sipil.

Yusril bilang jika nantinya dalam penyelidikan Polri menemukan keterlibatan sipil dalam kasus tersebut, maka perkaranya tidak hanya ditangani di peradilan militer.

Kalau sekiranya memang ada pihak sipil yang terlibat, maka mau tida mau akan dilakukan penyidikan dan kemudian sampai kepada penuntutan secara koneksitas,”

ujar Yusril di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Sebagaimana diketahui, kasus penyiraman air keras awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena ada keterlibatan empat prajurit. Hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tidak ada keterlibatan sipil.

Perihal perkara koneksitas sejatinya sudah diatur dalam Pasal 170-172 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Aturan ini mengatur prosedur penyidikan dan penentuan yuridiksi peradilan berdasarkan titik berat kerugian.

Lalu dalam Peradilan Militer Pasal 198-203 UU nomor 31 tahun 1997 juga mengatur hal serupa tata cara penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan bagi tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka pada peradilan militer dan peradilan sipil. Termasuk juga dalam UU TNI yang saat ini tengah direvisi.

Nah, bagaimana menyerasikan tiga undang-undang ini? Akhirnya diambil keputusan bahwa sepanjang Undang-Undang Pengadilan Militer itu belum diubah, maka apabila pelakunya adalah prajurit TNI, apapun jenis tindak pidananya dikembalikan kepada pengadilan militer. Karena itulah perkara ini dialihkan penyidikannya dari kepolisian kepada POM TNI,”

jelas dia.

Kalaupun dalam pengembangan penyidikan Polri membawa bukti baru melibatkan sipil maka perkara koneksitas antara peradilan sipil dengan militer baru berlaku.

Lalu koneksitasnya terus dibawa ke mana? Ya tetap saja, yang militer diadili di pengadilan militer, dan yang sipil diadili di pengadilan negeri,”

tandas dia.

Sebagaimana diketahui, Oditur Militer II-07 telah melimpahkan berkas perkara berserta empat tersangka kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Keempat tersangka diketahui bernama Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Pihak pengadilan militer bakal mempelajari dahulu berkas perkara sebelum dilanjutkan ke meja persidangan. Jika nantinya berkas dinyatakan lengkap, rencananya sidang perdana akan digelar pada Rabu, 29 April 2026.

Tag:Andrie YunusPenyiraman Air KerasPeradilan MiliterTNIWarga Sipilyusril ihza mahendra
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Citra satelit Selat Hormuz
Internasional

Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Turun Jadi US$90,38 Per Barel

Harga minyak dunia turun 9 persen setelah Iran menyatakan Selat Hormuz terbuka selama gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon. Melansir dari CNBC Internasional, Sabtu, 17 April 2026, harga…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

BBM Nonsubsidi Naik, Bagaimana Harga di SPBU Swasta?

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik negara, yakni PT Pertamina (Persero) resmi mengalami kenaikan harga. Meski demikian, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meninjau arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung,
Nasional

Usai Penggeledahan Ruangan, Menteri PU Dody Belum Terima SP2HP Kejati Jakarta

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, mengaku belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kejaksaan Tinggi Jakarta usai penggeledahan kantor lembaganya.  Sampai sekarang pun saya belum (diberitahukan ) SP2HP,…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Hukum

Feri Amsari Dilaporkan Hingga Dua Kali, Upaya Bungkam Kritik Lewat Tangan Orang Lain?

Setelah dilaporkan oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara dugaan penyebaran hoax dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Eks Menpora Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya menanggapi soal putusan KIP. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Polda Metro Buka Peluang RJ dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Bagaimana Respons Roy Suryo?

Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini hanya Eggi Sudjana, Damai Hari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
21 jam lalu
Tim advokasi LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Hukum

Buntut Pernyataan Swasembada Pangan ‘Ilusi’, Feri Amsari Dilaporkan Dugaan Hoaks

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Penyidik mengawal Agung Winarno (kanan) saat menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Sokongan Dana Rp4,5 Miliar untuk Project Film ‘Sang Pengadil’ dari Uang Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, tersangka Agung Winarno (AW) dimodali uang Rp4,5 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up