Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop
Hukum

Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 9, 2026 3:21 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta segera menghentikan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Tuntutan itu menyusul setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pengusutan kasus tersebut.

TAUD menilai dengan putusan tersebut semestinya proses sidang di Pengadilan Militer otomatis dihentikan demi hukum. Sebab dasar hukum pelimpahan perkara dari kepolisian kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kehilangan legitimasinya.

TAUD beranggapan sejak awal, kasus penyiraman air keras merupakan tindak pidana umum yang semestinya diadili di peradilan umum, apalagi korbannya merupakan warga sipil yang juga seorang pembela hak asasi manusia yang tengah menjalankan aktivitas advokasi dan kebebasan berekspresi.

Baca juga:
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa… Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo sebagai…
TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap… Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait…
Buntut ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Kini Merapat ke LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari Tokoh…
  • Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
  • TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap Bongkar 16…
  • Buntut ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Kini Merapat ke LPSK

Desakan agar pengadilan militer segera menghentikan perkara itu juga diperkuat dengan pertimbangan hakim pengadilan negeri yang menyoroti rekaman CCTV mengindikasikan pelaku berjumlah lebih dari empat orang.

Hakim menilai dari 34 titik CCTV ada 16 orang terduga pelaku yang ikut terlibat dalam perencanaan penyiraman air keras.

“Fakta tersebut semakin menguatkan pentingnya melanjutkan penyidikan secara menyeluruh oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh pelaku, pihak yang turut membantu, pihak yang merencanakan, maupun aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus,”

tulis TAUD dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.

Ada empat alasan utama TAUD mendesak pengadilan militer segera menghentikan proses persidangan. 

  • Mendesak Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk menghentikan persidangan perkara Andrie Yunus;
  • Meminta Polda Metro Jaya segera menjelankan perintah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan melanjutkan penyelidikan;
  • Mendesak aparat penegak hukum mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut mulai dari yang merencanakan hingga yang menjalankan perintah;
  • Mendesak negara untuk menjamin perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia dan mengakhiri praktik impunitas dalam kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil.

Gugat Polisi Ibu Kota

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan TAUD dalam gugatannya terhadap Polda Metro Jaya.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum terhadap laporan polisi Nomor LP/A/222/III/2036/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026

Kasus penyiraman air keras pertama kali diusut oleh jajaran Polda Metro Jaya sejak 13 Maret 2026. Pada pertengahan penyelidikan, penyidik melimpahkan kasus itu kepada Pusat Polisi Militer TNI tanpa alasan jelas.

Dalam petitumnya, TAUD mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menunda kasus Andrie tanpa alasan sah dan konkret dari laporan Polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026.

Bahkan kepolisian tidak pernah memberikan keterangan jelas ihwal alasan pelimpahan berkas dan penghentian pengsutan perkara Andrie.

Baca juga:
8 Event Raksasa Kepung GBK Akhir Pekan Ini: Pilih Naik… Kawasan Senayan dan sekitarnya diprediksi membeludak sepanjang akhir pekan ini (6–7 Juni…
Sebut Pasal Makar Saiful Mujani Absurd, Todung: Siapa yang Dihasut,… Mendampingi Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, advokat Todung Mulya Lubis…
Diseret Kasus Dugaan Makar, Saiful Mujani Datangi Polda Metro Jaya:… Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pendiri SMRC Saiful Mujani sebagai saksi perkara…
  • 8 Event Raksasa Kepung GBK Akhir Pekan Ini: Pilih Naik Angkutan Umum…
  • Sebut Pasal Makar Saiful Mujani Absurd, Todung: Siapa yang Dihasut, Siapa yang…
  • Diseret Kasus Dugaan Makar, Saiful Mujani Datangi Polda Metro Jaya: Semua Bukti…
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasPeradilan MiliterPolda Metro JayaTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Kok Bisa ‘Jastip’ Blueray Cargo, Nama Raffi Ahmad Masuk BAP Korupsi Bea Cukai?
By Rahmat Baihaqi
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
4
4 Pemain Andalan Shin Tae-yong yang Berpotensi Gabung Persija Jakarta
By Hadi Febriansyah
Pelatih Anyar Persija Jakarta, Shin Tae-yong
5

BERITA LAINNYA

Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Mirip Warung Makan, Modus Buka-Tutup Rekening OB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 detik lalu
Ilustrasi pencatatan keuangan.
Hukum

Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur, Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
54 menit lalu
TAUD jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.
Hukum

TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap Bongkar 16 Pelaku?

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Diduga Sikat Proyek Pendidikan, Bupati Muara Enim Edison Fitting Rompi Oranye Sore Ini?

Penyidik KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus korupsi di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up