Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus anak buah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Pelaku bernama Frans Antony merupakan bendahara jaringan Fredy yang diciduk di Malaysia.
Iya betul. Otw dari Malaysia (ke İndonesia),”
kata Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 19 Juni 2026.
Namun, Eko belum menjelaskan secara rinci mengenai proses penangkapan Frans. Status Frans juga masuk daftar buron Indonesia.
Bareskrim menjadwalkan memeriksa kaki tangan Fredy Pratama itu pada Jumat 19 Juni 2026. Frans Antoni diboyong dari Malaysia dengan tiba di Jakarta pada Jumat siang. Ditangkapnya Frans sebagai langkah penting untuk memutus rantai jaringan gembong narkoba itu.
Nanti saya jelaskan,”
ujarnya.
Fredy merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicari aparat sejak 2014. Diduga Fredy merupakan gembong narkoba jaringan internasional yang beroperasi di 14 provinsi. Namun, diduga ia mengendalikan barang haram itu di Thailand.
Untuk meringkus Fredy, Polri bahkan sampai membentuk tim khusus yang dinamakan Operasi Escobar. Upaya perburuan jaringan Fredy masih terus berlangsung.
Meski belum menciduk Fredy, Polri telah mengamankan 65 pelaku jaringannya.
Polisi memperberat hukuman mereka selain kasus peredaran narkoba. Jaringan Fredy juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan perputaran uang Rp56 triliun.
Polri sebelumnya meringkus lima pelaku jaringan narkoba yang bertugas sebagai operator di Kalimantan Selatan. Dalam praktiknya, mereka beroperasi untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.























