Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa, 30 Juni 2026.
Majelis hakim mengungkapkan tebalnya bekas perkara jelang membacakan putusan vonis.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan berkas kasus Nadiem Makarim mencapai ribuan halaman.
Dan, untuk putusan ini. Ini lebih dari 1.146 halaman. Itu lengkapnya,”
kata Purwanto di ruang sidang, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Purwanto, dalam berkas putusan sudah mencakup surat dakwaan, eksepsi, putusan sela, keterangan saksi-saksi, ahli termasuk terdakwa.







