Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta beredarnya surat internal Polda Jawa Tengah dinilai memunculkan keraguan terhadap keseriusan aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi secara tuntas.
Yang justru menurut saya paling merisaukan adalah, kalau Kejaksaan Agung punya niat luhur untuk mengungkap kasus korupsi di BGN atau terkait MBG secara maksimal, kenapa sekarang tersiar kabar bahwa pemeriksaan-pemeriksaan terhadap MBG itu dihentikan? Seperti dimoratorium,”
kata Reza Indragiri kepada Owrite, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia mempertanyakan apakah penghentian pemeriksaan tersebut hanya berlaku terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan Polri atau mencakup seluruh pihak yang terkait dengan program MBG dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Saya tidak tahu apakah itu berlaku untuk seluruh pihak yang terkait dengan MBG, dengan BGN, atau yang terkait dengan Polri saja yang dihentikan,”
ucap Reza.
Selain itu, Reza juga menyoroti beredarnya salinan surat internal Polda Jawa Tengah yang mengatur tata cara personel Polri apabila menerima panggilan dari kejaksaan terkait pendataan SPPG. Menurutnya, dokumen tersebut memunculkan persepsi adanya resistensi terhadap proses penegakan hukum.
Demikian pula kalau memang masalah MBG ini ingin kita lanjutkan dengan sebersih-bersihnya, kenapa di ruang publik beredar salinan surat dari Polda Jawa Tengah yang isinya, dalam situasi hari ini harus saya katakan, menunjukkan resistensi terhadap penegakan hukum itu sendiri?”
ujarnya.
‘Gesekan’ Polri vs Kejaksaan Hal yang Lazim
Meski demikian, Reza mengaku tidak terlalu mempermasalahkan gesekan antara institusi kepolisian dan kejaksaan karena hal tersebut dinilainya merupakan dinamika yang lazim terjadi di antara dua lembaga penegak hukum.
Bagi saya, tidak terlalu terpengaruh, tidak terlalu terganggu, dan tidak terlalu terusik oleh gesekan itu. Karena sekali lagi, menurut saya itu kodrati, sampai kapan pun mereka akan terus bergesekan,”
ucapnya.
Namun, ia menilai langkah penghentian pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dan beredarnya surat internal Polda Jawa Tengah justru menjadi persoalan yang lebih mendasar karena dapat memengaruhi persepsi publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Lanjut Reza, apabila benar penghentian pemeriksaan dan pola pengaturan internal tersebut juga terjadi di wilayah lain, maka kondisi itu perlu mendapat perhatian serius.
Nah, sikap yang diambil oleh Kejaksaan Agung dengan menghentikan pemeriksaan, dan sikap yang diambil misalnya oleh Polda Jawa Tengah yang perkiraan saya juga tidak hanya dilakukan oleh Jawa Tengah, tetapi mungkin juga oleh satuan wilayah Polri lainnya,”
katanya.
Itulah yang menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki portofolio yang meyakinkan dalam konteks pemberantasan korupsi yang bertali-temali dengan persoalan MBG,”
ucap Reza.























