Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki mengatakan, dinamika penanganan perkara yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah memerlukan perhatian serius.
Menurutnya, klaim sebagai korban kriminalisasi hingga perdebatan mengenai pengambilalihan perkara berpotensi memengaruhi kepastian hukum apabila tidak segera diselesaikan secara transparan.
Kasus ini menarik dikaji dari sisi akademik karena sejak proses penggeledahan, penetapan tersangka, perubahan status penanganan perkara, hingga munculnya desakan agar KPK mengambil alih kasus, semuanya memunculkan perdebatan di ruang publik,”
kata Reza dalam keterangan yang diterima Owrite, Selasa, 28 Juli 2026.
Ditegaskannya, polemik yang terus berkembang membuat perkara tersebut tidak lagi hanya menjadi isu penegakan hukum, tetapi juga menjadi perhatian publik dari sisi tata kelola sistem peradilan pidana. Karena itu, Reza menilai setiap proses harus dilakukan secara akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi yang semakin luas.
Ia juga menyoroti pernyataan Febrie Adriansyah yang mengaku menjadi korban kriminalisasi. Ia menilai, setiap orang memang memiliki hak membela diri namun klaim semacam itu tidak boleh mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kalau setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengklaim dirinya dikriminalisasi, maka kepastian hukum akan semakin sulit terwujud,”
ujarnya.
Reza menambahkan, kepastian hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Polemik berkepanjangan, sambungnya, justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, Reza berpandangan pemerintah perlu memastikan penyelesaian perkara berjalan secara profesional dan terbuka.
Presiden Prabowo Subianto menurutnya dapat memberikan perhatian agar proses penegakan hukum berlangsung optimal tanpa intervensi terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal,”
jelasnya.
























